Dark/Light Mode

Tebar Hoaks, Anak Ketua DPD Nasdem Buleleng Dipolisikan

Sabtu, 8 Juni 2019 09:19 WIB
Ilustrasi Markas Polda Bali (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Markas Polda Bali (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng, Wahyu Indra dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Bali. Wahyu dilaporkan oleh Edi Artha Wijaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan juga berita kebohongan atau hoaks ewat media sosial Facebook (FB).

Laporan ini dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) Nomor. 185/VI/2019/SPKT. Seperti dilansir Radar Bali, Pelapor Edi Artha Wijaya mengatakan, bahwa lewat akun FB-nya, terlapor menyebarkan sebuah video hoaks.

Baca juga : Terkait Hoaks 22 Mei, Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Dijemput Polisi

Akun FB Wahyu menyebarkan video, yang di dalamnya berisikan rekaman pelapor menjanjikan uang sebesar Rp 150.000 kepada seseorang, jika memilih salah satu caleg dari sebuah partai ternama. Video itu, kata pelapor, merupakan hoaks.

"Saya sama sekali tidak mengenal orang di dalam video itu. Di dalamnya, seolah saya terlibat money politic. Makanya, saya melapor karena ini pencemaran lewat media sosial," terang warga Jalan Gagak, Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng ini

Baca juga : Terdengar Suara Mirip Tembakan, Kotak Suara Pemilu Di Mimika Aman

Lebih lanjut, Edi mengaku, bahwa video itu baru ia ketahui, pada Selasa (3/6) lalu dari istrinya. Demi memulihkan nama baiknya, dia pun melaporkan akun FB yang menyebarkan video itu ke ranah hukum.

"Saya meminta agar laporannya ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,"kata Wijaya.

Baca juga : Itu Melenceng Dari Konstitusi

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan adanya laporan ini. Dia mengatakan, saat ini Polda Bali tengah melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah bukti yang dibawa para pelapor, seperti screen shoot dari video."Kasusnya ditangani Dit Reskrimsus. Masih penyelidikan," katanya.

Seperti diketahui, Wahyu adalah anak dari politisi yang juga Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Suparjo. Saat ini, kasusnya ditangani Dit Reskrimsus Bali. (FIK) 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.