Dark/Light Mode

Sidak Acara Cosplay Anime Di MOI

Satpol PP DKI Ultimatum Pelaku Usaha Terapkan Prokes

Minggu, 23 Januari 2022 20:46 WIB
Petugas Satpol PP mengimbau pengunjung MOI mematuhi prokes. (Foto: Dok. Satpol PP)
Petugas Satpol PP mengimbau pengunjung MOI mematuhi prokes. (Foto: Dok. Satpol PP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak. Penyebaran varian Omicron juga semakin meluas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya, pengawasan dan penindakan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tempat usaha.

Minggu (23/1) pagi, Satpol PP DKI Jakarta mengimbau hingga pendisiplinan prokes acara ANIMETOKU yang menampilkan Cosplay Anime di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya merespons cepat laporan Customer Relationship Management (CRM) dengan menyiagakan petugas Satpol PP bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 MOI, Satgas Covid-19 Kecamatan Kelapa Gading, ditambah petugas Polsek Kelapa Gading.

Baca juga : Sejak 2018, Shopee Boyong 5 Juta Pelaku Usaha Jualan Online

"Petugas memberikan imbauan langsung di lokasi acara agar pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian juga dilakukan pengaturan jalur pengunjung khusus di area stand event cosplay anime dibuat satu arah," terang Arifin, dalam Siaran Pers DKI Jakarta, Minggu (23/1).

Selain itu, Satpol PP juga memberikan teguran tertulis kepada penanggung jawab acara, yakni manajemen MOI, atas kelalaian dalam pelaksanaan acara yang sudah berlangsung sejak Sabtu (22/1). Atas teguran tersebut, pihak penanggung jawab acara kemudian membatalkan acara on-stage dan anime competition, serta melarang pengunjung yang hadir menggunakan cosplay selama berada di area pameran dan mall.

Baca juga : Hari HAM Sedunia, Pemprov DKI Komit Perangi Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan

Arifin kembali mengimbau kepada para pelaku usaha dan seluruh masyarakat agar tetap patuh dan disiplin prokes. Pihak pelaku usaha diharapkan terus melakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan ketat dan mengawasi pelaksanaan prokes di area usahanya.

"Atas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik pelaku usaha atau pihak mana pun, kami tidak segan untuk menindak sesuai kebijakan yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, mengingat angka kasus di Jakarta juga sedang naik," pungkas Arifin. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.