Dark/Light Mode

Sejak Januari Terjadi 17 Kali Kecelakaan

Pak Anies, Ayo Permak Direksi Transjakarta...!

Jumat, 18 Maret 2022 07:30 WIB
Sejumlah penumpang berdiri di dalam Bus Tranjakarta koridor Harmoni-PGC di Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa).
Sejumlah penumpang berdiri di dalam Bus Tranjakarta koridor Harmoni-PGC di Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa).

 Sebelumnya 
Azas menilai, rentetan kecelakaan TransJakarta menandakan ada banyak masalah dalam tata kelola PT Transjakarta.

“Struktur manajemen. Khususnya direksi, tidak bekerja dengan baik membangun manajemen layanan yang aman dan nyaman,” kata Azas saat dihubungi, kemarin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji mengevaluasi kinerja Transjakarta “Ini terus evaluasi,” kata Riza di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Baca juga : Buntut Kecelakaan, Dua Operator TransJakarta Disanksi

Riza mengatakan, direksi Transjakarta bersama KNKT telah melakukan audit besar-besaran. Hasilnya, Direksi Transjakarta berencana mendirikan sekolah bagi para pengemudi.

“Pak Dirut (Direktur Utama) sudah menyampaikan kepada saya ke depan akan dibangun dan dibuat sekolah bagi pengemudi,” jelasnya.

“Kan pilot ada sekolahnya, nakhoda ada sekolahnya, masinis ada sekolahnya. Bawa mobil juga ada sekolahnya, tidak sekadar belajar sendiri dapat SIM, kemudian bisa bebas,” sambungnya.

Baca juga : Transjakarta Sehari 3 Kali Kecelakaan, Pengamat: Harus Ada Perombakan Manajemen

Sanksi Peringatan

Direktur Utama PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya menyebut, pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada dua operator yang terlibat kecelakaan pada 13-14 Maret 2022. Kedua operator itu adalah Mayasari dan Pahala Kencana.

Para pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan itu juga diskors untuk memudahkan pemeriksaan dengan pihak berwajib. Dalam menjatuhkan sanksi, pihaknya memberikan secara berjenjang hingga paling akhir pemutusan kontrak dengan operator bus.

Baca juga : Rentan Jadi Korban Kekerasan, Puan Minta Lindungi Perempuan Dalam Pusaran Konflik

Yana menyakini, pemberian sanksi itu akan memberikan efek jera.

“Efek jera tentu ada ke depan seperti apa,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.