Dark/Light Mode

Akibat Tidak Terawat

Rumah Dinas Pejabat DKI Jadi Gudang Rongsokan

Minggu, 14 Agustus 2022 07:30 WIB
Rumah dinas camat di kawasan Cempaka Putih. (Foto: Istimewa).
Rumah dinas camat di kawasan Cempaka Putih. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Rio meminta, Pemprov DKI menindak tegas penyimpangan rumah dinas. “Siapa yang memberikan izin disfungsi ini. Dan, pihak mana yang memanfaatkannya secara tidak benar,” ucapnya.

Rio meminta Pemprov DKI melakukan pemetaan mengenai rumah dinas secara komprehensif. Sehingga, bisa diketahui rumah dinas mana yang layak huni dan tidak. “Sehingga nanti pendekatan untuk mengatasinya tidak sepotong-potong alias parsial,” katanya.

Diungkap Rio, Komisi A pernah mempertanyakan pengajuan renovasi rumah dinas lurah dan camat di DKI Jakarta dalam APBD 2022. Nyatanya, rumah dinas masih layak pakai tetapi tidak digunakan.

Baca juga : Gobel: Tahan Krisis, Rempah Dan Kuliner Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

“Kami mengkritisi pengajuan renovasi rumah dinas lurah dan camat dalam pembahasan APBD 2022 pada bulan November 2021. Saat itu eksekutif mengajukan sekitar 197,1 miliar untuk renovasi 38 gedung rumah dinas lurah dan camat se-DKI Jakarta,” ungkapnya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menilai, rumah dinas layak huni mesti digunakan.

“Jika rumah dinas tidak digunakan, maka akan menjadi tidak terawat,” kata Jupiter kepada wartawan, Jumat (12/8).

Baca juga : Target Vaksinasi Booster Pertama 100 Juta Orang

Jika tak digunakan, menurut Jupiter, akan membuat fasilitas tersebut sia-sia. Padahal, anggaran renovasinya cukup besar.

Jupiter mengaku, pernah menyampaikan persoalan rumah dinas ini saat rapat dengan seluruh wali kota di DKI Jakarta. Saat itu, Jupiter menekankan bahwa fungsi rumah dinas guna menunjang kinerja. Lurah dan camat dianjurkan tinggal di wilayah tempatnya bertugas agar cepat memberikan layanan saat dibutuhkan.

Bendahara Fraksi NasDem DKI Jakarta itu mendorong rumah dinas lurah digunakan sesuai fungsinya.

Baca juga : Berbakti Kepada Orang Tua

“Rumah dinas bukan untuk penyimpanan barang rongsokan,” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.