Dark/Light Mode

Perbaiki Kualitas Lingkungan Pesisir

Reklamasi Pulau G Baiknya Jadi Ruang Terbuka Hijau

Minggu, 25 September 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Nirwono menyarankan, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman fokus membangun kawasan permukiman di daratan.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengkritik, sejak awal Gubernur Anies Baswedan tidak tegas dan ambigu terkait pulau reklamasi. Di satu sisi menolak, tapi ingin memanfaatkannya.

Kata Rio, jika Anies menjadikan Pulau G sebagai permukiman bisa dipastikan, hal ini hanya mengganti janji dengan Janji.

Baca juga : Elnusa Tawarkan Jasa Penunjang Migas dan Energi Terintegrasi

“Anies berjanji jumlah hunian yang akan dibangun selama 5 tahun adalah sekitar 250 ribu unit. Namun hingga saat ini, total unit yang terbangun hanya sebanyak 9,549 unit atau setara dengan 3,81 persen dari target,” kata Rio dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, jika argumen pemanfaatan ruang pulau untuk permukiman bagian dari mengatasi backlog perumahan, dapat dipastikan muncul masalah bias segmentasi. Sebab, pengadaan rumah yang dibutuhkan untuk segmentasi pekerja yang belum memiliki rumah di Jakarta.

Sementara orientasi pemanfaatan reklamasi Pulau G, kawasan perluasan Ancol, kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan, dan kawasan belakang tanggul pantai, untuk menopang aktivitas bisnis pariwisata kelas atas dan melayani aktivitas konsumsi penghuni kawasan real estate.

Baca juga : Wow Keren, Bulan Ini, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Yang Tersibuk Di ASEAN

Dia menilai, Pergub Nomor 31 Tahun 2022 ini terkesan tergesa-gesa, tanpa kajian yang matang dan komprehensif.

Sementara, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz mengapresiasi Pergub Nomor 31 Tahun 2022. Menurut Aziz, penerbitan Pergub tersebut sudah tepat, sebelum masa jabatan Anies sebagai Gubernur berakhir.

“Pulau G ini sudah siap bangun, jadi harus ditetapkan segera peruntukannya agar ada kepastian,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.