Dark/Light Mode

DKI Fokus Bangun Rusun

Distop, Program Rumah DP 0 Rupiah Wassalam

Jumat, 4 November 2022 07:30 WIB
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Foto: Antara).
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta menyetop Program Rumah DP 0 Rupiah pada 2023. Alasannya, ingin fokus menyelesaikan pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga terdampak normalisasi sungai.

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 Dinas PRKP mengajukan anggaran Rp 1,22 triliun.

“Pagu anggaran indikatif Rp 1,2 triliun tidak untuk pembangunan hunian DP nol,” ungkap Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko menjawab pertanyaan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11).

Baca juga : Cukup dengan Reuni Singkat, Pengamat Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Terpatahkan

Sarjoko menjelaskan, pagu anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan. Seperti, penyediaan rusun bagi warga terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Pihaknya akan membangun 3 tower rusun berkonsep green building dengan total 675 unit hunian.

Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 544 miliar dengan menerapkan skema multiyears. Rinciannya, pada 2023 sebesar Rp 207 miliar dan 2024 Rp 326 miliar. Program prioritas selanjutnya pemulihan dan pemeliharaan berkala rusun yang telah terbangun serta menuntaskan program penataan kampung kumuh.

“Perencanaan di lahan-lahan yang sudah dimiliki untuk 6 lokasi sebanyak Rp 28 miliar. Kemudian pelaksanaan kegiatan pemulihan berkala rusun di 14 rusun kurang lebih Rp 187 miliar. Dan perencanaan pemeliharaan berkala rusun sebanyak 12 lokasi atau kurang lebih Rp 14 miliar,” bebernya.

Baca juga : DKI Resmikan 1.348 Unit Rumah DP 0 Rupiah Untuk Warga Bergaji Rp 14 Juta

Sebagai informasi, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengatur penghasilan tertinggi menjadi Rp 14,8 juta yang semula Rp 7 juta.

Fokus Rusunawa

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gembong Warsono mendukung anggaran Dinas PRKP dialokasikan untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) ketimbang program Rumah DP 0 Rupiah. Sebab, program Rumah 0 Persen yang dikampanyekan Anies Baswedan itu, tidak tepat sasaran lantaran syaratnya tidak terjangkau MBR.

Baca juga : Korupsi Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

“Awalnya DP nol Rupiah diperuntukkan bagi MBR. MBR ditetapkan berpenghasilan Rp 14 juta? Saya kira sudah dengan pendapatan sebesar itu, bukan orang miskin lagi,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.