Dark/Light Mode

Musim Telur Menetas, Faskes Siapkan SABU

Waspada Ya, Gigitan Ular Berbisa Mengintai Warga

Kamis, 5 Januari 2023 07:30 WIB
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama.

 Sebelumnya 
Kedua, tidur di tempat yang lebih tinggi dari lantai dan memakai kelambu. Selain terhindar dari gigitan ular, juga dari hewan lain seperti weling dan menghindari nyamuk serta serangga.

“Ini sudah dirisetkan di India. Kematian turun 50 persen untuk gigitan ular saat tidur,” kata Tri kepada Rakyat Merdeka, Selasa (3/1).

Jika tergigit, pakar ular Indonesia dan pakar kedokteran emergensi ini mewanti-wanti tidak berobat ke dukun, diikat, disedot, dibuat sayatan atau dikeluarkan darah. Seperti di adegan sejumlah film atau sinetron.

Baca juga : Ganjar Berusaha Mesrai Bu Mega

“Sayang sekali, para sutradara pembuat konten dan TV banyak nggak update ilmu. Padahal saya sudah mengerjakan ini 10 tahun lalu,” kata Tri.

Selain itu, luka gigitan ular berbisa juga tidak boleh menggunakan bawang merah atau air garam yang nggak jelas fungsinya. Diberi jus tanah, ditusuk di tempat bengkak dengan jarum pakai daun-daunan atau obat herbal, diberi batu hitam.

“Semua itu, menurut riset tidak ada gunanya,” jelasnya. Begitu juga dengan dipijat dan dikejut dengan accu atau listrik.

Baca juga : Menkes: Yang Dirawat, Jangan Sampai Ada Yang Meninggal

“Nggak boleh semua dan salah semua, karena tidak ada evidence base riset dan terbukti. Tidak ada bukti ilmiah, tidak bisa dipakai,” tegas Ketua Kajian Gigitan Hewan Berbisa dan Tumbuhan Beracun Indonesia ini.

Korban, lanjut Tri, justru dianjurkan imobilisasi setelah terjadi gigitan dengan tenang. Panik akan membuat otot-otot refleks dan menyebabkan kontraksi. Sehingga mengaktifkan pumping kelenjar getah bening dan menyebarkan venom ke seluruh tubuh.

“Segera setelah dilakukan imobilisasi dibawa ke tempat pelayanan kesehatan, lebih cepat lebih baik,” saran Tri.

Baca juga : Gus Halim Sematkan Lencana Bagi Kepala Daerah Dan Kepala Desa Mandiri Di Jabar

Tri bilang, pengobatan gigitan ular adalah first aid. Maka semua fasilitas kesehatan (faskes) bisa dan segera menanganinya. Namun, dalam peraturannya BPJS tidak menanggung biaya akibat human bite. Yakni, gigitan karena pemeliharaan, atraksi dan menjualbelikan ular.

Menurut Ambassador Royal Society untuk Tropical Medicine and Hygiene dan Presiden Indonesia Toxicologi ini, data kasus gigitan ular di Indonesia tinggi. Yakni, 135.000 per tahun dengan angka kematian 10 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.