Dark/Light Mode

Soal Dakwah Yang Mendinginkan, Pak JK Ceramah Ustad Somad

Rabu, 21 Agustus 2019 09:49 WIB
Jusuf Kalla mengobrol dengan Ustaz Abdul Somad di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). (Foto: tempo.co)
Jusuf Kalla mengobrol dengan Ustaz Abdul Somad di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). (Foto: tempo.co)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wapres Jusuf Kalla (JK) menanggapi polemik ceramah Ustad Abdul Somad yang berujung pada pelaporan ke polisi. JK pun menceramahi ustad kelahiran Silo Lama, Sumut, itu.

Ia berharap, Somad memberi ceramah yang lebih adem dan menyejukkan. JK yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia itu prihatin dengan kasus yang menimpa Somad. Kejadian yang sama diharapkan tak terulang lagi.

“Kita semua, Islam, Kristen, Buddha, dalam berdakwah maupun memberikan khotbahnya, haruslah lebih adem dan lebih menghormati satu sama lain,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Dilaporkan Menghina Kristiani,Ustaz Somad Ketusuk Salib

JK berharap, Somad mengklarifikasi video ceramahnya yang sempat viral itu. “Apa yang terjadi pada ustad Somad itu tentu harus diklarifikasi,” katanya.

Somad sendiri telah mengklarifikasi videonya. Kata dia, ceramahnya itu sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah. Ceramahnya itu bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Namun, sejumlah pihak tetap melaporkan Somad ke polisi dengan pasal penodaan agama. Salah satu pihak yang melaporkan Somad ke Bareskrim Polri adalah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Baca juga : Kasus Suap Impor Bawang, Mendag Ingatkan Pengusaha

Ketum GMKI, Korneles Galanjinjinay mengatakan, alasan melaporkan Somad karena video dakwah Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat. Somad juga dilaporkan oleh ormas yang mena￾makan diri Brigade Meo.

Atas laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul menyatakan, pengaduan terhadap Abdul Somad masih dianalisis.

Apakah pelaporan memenuhu unsur melanggar UU ITE atau tidak. “Sedang dikaji,” kata Rickynaldo, di kantor Bareskrim, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Selama Pembangunan, Pedagang Blok G Pasar Tanah Abang di TPS

Menurut dia, bila hasil analisis memenuhi unsur UU ITE, Tim Siber akan turun tangan. Sebaliknya, jika tidak ada indikasi pelanggaran, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menangani perkaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.