Dark/Light Mode

Bikin Semrawut Jalan Dan Celaka Orang

Vendor Proyek Galian Yang Langgar SOP Bakal Disanksi

Sabtu, 18 Maret 2023 07:30 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta).
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
“Mohon pemantauannya Di­nas Bina Marga, setelah gali, kerjaan selesai, harusnya jalan/aspal dikembalikan seperti semula. Bukan tutup-tutup saja dengan urugan terus ditinggal gitu saja. Banyak celakai orang,” saran @mamunfadell.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, pengerjaan proyek galian harus sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Hari berjanji akan memberikan sanksi kepada ven­dor proyek galian yang penger­jaannya tidak sesuai SOP.

Dia mencontohkan, proyek galian di Jalan Taman Margasatwa Raya, Ragunan yang menyebabkan mobil terperosok. Jika lubang mobil terperosok itu tidak ada penutupnya itu berarti tidak sesuai SOP.

“Itu langsung kita tangkap orangnya, tapi kalau sudah sesuai dengan SOP-nya galiannya ditutup dari segi keamanan oke,” kata Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Baca juga : Ganjar Bakal Revitalisasi Pasar Menden Blora

Hari bilang, pengerjaan proyek galian harus diberi penutup di sekitarnya. “Entah papan atau seng atau apalah dilengkapi dengan banner,” ujarnya.

Di sekitarnya, juga harus ada keterangan jenis pengerjaan proyek galian. Apakah itu milik PLN, gas atau fiber optik.

“Terus kalau malam harus ada lampu kelap-kelip itu loh (mata kucing) supaya terang. Jangan sampai sudah ditutup gelap,” jelasnya.

Kemudian, vendor harus me­mastikan proyek galian dikerja­kan rapi. Tanah atau puing hasil galian tidak boleh ditumpuk apalagi berserakan. “Kalau yang nggak melalui SOP langsung kita tutup, kita ambil alatnya,” tegasnya.

Baca juga : Hotel Bersejarah, Perayaan 2.500 Tahun Kekaisaran Persia

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menutur­kan, pemeliharaan jalan merupa­kan kewenangan dan tanggung jawab Dinas Bina Marga.

Karena itu, dia meminta Dinas Bina Marga mengontrol segala bentuk proyek di jalan, baik yang dilakukan oleh PLN, PGN maupun operator kabel optik.

“Mereka harus jeli dan sering turun ke lapangan. Jangan tunggu kejadian dan viral dulu baru bergerak,” kata anggota Komisi DBidang Pembangunan ini kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi PDIP ini juga menyayangkan kejadian jalan ambles dan mobil terperosok akibat proyek galian. “Untungnya tidak ada korban. Nyawa warga kan sangat berharga,” ujar pria yang akrab disapa Kent ini.

Baca juga : BPIP Sebut Natuna Daerah Perbatasan Yang Pancasilais

Agar kejadian serupa tidak terulang, Kent meminta Dinas Bina Marga memiliki konsep dan memetakan kondisi jalan yang rawan dan mengganggu warga.

“Harus ada pemeliharaan, jangan menunggu laporan atau keluhan warga,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.