Dark/Light Mode

Perluas Kesempatan Meraih Pendidikan

DKI Bayarin 6.909 Siswa Belajar Di Sekolah Swasta

Rabu, 14 Juni 2023 07:30 WIB
Petugas Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tengah melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses PPDB. (Foto: Ist)
Petugas Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tengah melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses PPDB. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kedua, Jalur Afirmasi, yakni memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dis­abilitas, anak-anak panti, keluarga tidak mampu, dan yang memiliki kartu KJP yang ter­cantum dalam DTKS. Ketiga, Jalur Zonasi, yakni memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zo­nasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah.

Dan keempat, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, yakni memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Syaefuloh menerangkan, jalur ketiga atau jalur zonasi DKI Jakarta menggunakan berba­gai pendekatan. Antara lain, pertama, untuk peserta didik yang satu Rukun Tetangga (RT) dengan sekolah itu. Kedua, pe­serta didik yang tinggalnya ber­dampingan dengan sekolah. Dan ketiga, zonasi hingga ke tingkat kelurahan. Zonasi ini bisa dilihat secara terbuka dan transparan melalui sistem online.

“Jika ada masyarakat yang ke­sulitan dalam melakukan pendaf­taran PPDB, bisa mengunjungi atau datang ke posko-posko yang telah kami sediakan, seperti posko di sekolah, suku dinas hingga dinas,” terang Syaefuloh.

Baca juga : Lewat Program CSR Pendidikan, TBIG Bantu Ciptakan Talenta Digital

Alamat dan nomor telepon posko PPDB dapat dilihat pada media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yaitu, Web­site informasi PPDB Tahun Pela­jaran 2023/2024 di website disdik.jakarta.go.id dan ppdb.jakarta go.id. Serta, Media sosial PPDB Ta­hun Pelajaran 2023/2024.

Serukan Pembenahan

Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) menilai, banyak masalah dalam penerimaan siswa melalui PPDB. Karena itu, Koalisi ini mendesak Pem­prov DKI Jakarta memperbaiki sistem PPDB.

Perwakilan Kopaja Ubaid Matraji menuturkan, pihaknya menolak sistem seleksi PPDB. Alasannya, selama ada sistem seleksi, maka ada potensi ketidakadilan dan diskriminasi.

Baca juga : Proposal Perdamaian Menhan Prabowo: Dipuji Belanda, Ditolak Ukraina

“Karena yang dibutuhkan anak-anak ini adalah mendapat­kan sekolah. Jadi bukan seleksi sekolah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (11/6).

Ubaid menyebutkan sejumlah masalah dalam PPDB. Pertama, banyak anak-anak bisa gagal bersekolah karena minimnya daya tampung sekolah negeri. Belum lagi, banyak calon siswa yang tidak lolos tahapan dan per­syaratan dalam sistem PPDB.

“Lebih dari separuh calon siswa akan gagal masuk sekolah negeri karena bangku di sekolah negeri itu sangat minim,” katanya.

Koalisi juga mengkritik sistem PPDB di Jakarta yang menggunakan usia dan zonasi. “Di DKI Jakarta menggunakan usia dan zonasi. Sedangkan di daerah lain hanya menggunakan jarak rumah ke sekolah, sehingga lebih jelas,” sebut Ubaid.

Baca juga : Moeldoko Serahkan Bantuan Pendidikan Dan Kesehatan Di Tana Toraja

Pihaknya meminta, Pemprov DKI menjamin semua anak di Ibu Kota dapat bersekolah dengan skema pembiayaan dari Pemerintah. Termasuk bagi anak-anak yang bersekolah di swasta agar dibiayai secara penuh.

“Semuanya dengan skema pembiayaan penuh, bukan seka­dar bantuan,” pintanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.