Dark/Light Mode

Banyak Pebisnis Di DKI Belum Serahin Fasos Dan Fasum

Stop Kongkalikong Pengelolaan Aset!

Sabtu, 24 Juni 2023 07:30 WIB
Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Bekasi Timur IV RW 02 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (21/6). Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan aset dan untuk mengembalikan lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau. (Foto: Ist)
Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Bekasi Timur IV RW 02 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (21/6). Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan aset dan untuk mengembalikan lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak swasta belum menjalankan kewajiban menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum). Hal ini disinyalir akibat oknum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta main mata alias kongkalikong dengan pengusaha.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pem­prov DKI serius membahas Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebab setiap tahun, pengelolaan aset daerah selalu menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekalipun dalam 6 tahun ber­turut-turut selalu mengantongi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun persoalan aset selalu mendapat catatan. Buruknya pengelolaan aset juga menimbulkan konflik antar warga dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga : DKI Buka Posko Aduan Penerimaan Siswa Baru

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku banyak menerima laporan penyalahgunaan aset DKI.

“Masalah aset ini tinggal tergantung oknumnya nakal atau tidak. Ini banyak yang kom­plain. Yang melapor ke saya juga bukan satu atau dua orang. Jadi tolong nih, saya kasih amanat untuk masalah aset-aset ini jangan sampai lepas,” kata Prasetyo saat rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6).

Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi ADPRD DKI Inggard Joshua. Diungkapkan Inggard, buruknya pengelolaan aset juga karena ada keterlibatan oknum. Menurutnya, para pe­megang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sudah mengetahui memiliki ke­wajiban menyerahkan aset Fasos dan Fasom kepada Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Gandeng Dekranas, Kemenkop UKM Dongkrak Rasio Kewirausahaan 4 Persen

“Banyak oknum yang ber­main, antara swasta dan ekse­kutif kongkalikong sehingga Fa­sos dan Fasum itu tidak pernah diserahkan,” kata Inggard.

Politisi Partai Gerindra ini me­nyarankan, Panitia Khusus (Pan­sus) Aset yang sudah dibentuk sejak Agustus 2022 mendorong Pemprov DKI untuk melakukan pembenahan.

“Menginventaris lagi mana aset-aset Pemda yang ada di tengah-tengah masyarakat, karena ini cukup besar bahkan diperkirakan bisa ratusan triliun,” ujarnya.

Baca juga : Banyak Pejabat Bergaya Hidup Mewah, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdur­rahman Suhaimi mengamini banyak aset daerah terbengkalai. Padahal, aset tersebut berpotensi untuk menambah pendapatan. Karena itu, dia meminta kajian atas usulan Raperda tersebut dilengkapi dengan proyeksi peningkatan daerah dari peman­faatan aset yang terukur.

“Artinya Raperda itu akan ber­dampak terhadap kesejahteraan rakyat. Nah itu perlu kita dapat gambaran dari eksekutif,” ucap Suhaimi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.