Dark/Light Mode

20 Titik Di DKI Terapkan AI

Di Jalur Padat, Lampu Hijau Nyala Lebih Lama

Rabu, 5 Juli 2023 07:30 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Li­puto. (Foto: Antara)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Li­puto. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Pengamat tata kota Nirwono Yoga mendorong Pemerintah terus berupaya menekan penggunaan kendaraan pribadi. Sebab, penyebab utama kemacetan di Jakarta akibat tingginya peng­gunaan kendaraan pribadi.

“Kendaraan pribadi itu bukan hanya berasal dari warga Jakarta saja, tapi dari wilayah sekitar dan jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.

Baca juga : DAIKIN Kenalkan AC Dengan Konsumsi Listrik yang Hemat, Cepat Dingin dan Lebih Sehat

Akibat hal itu, lanjutnya, pence­maran udara di Jakarta makin parah. “Polusi udara itu sudah tidak bisa ditawar. Seharusnya menjadi acuan kenapa kita harus mengurai kemacetan,” ujarnya.

Tekor Rp 65 Triliun

Baca juga : Tahun Baru Imlek Ditetapkan Libur Nasional, Lasarus Kenang Jasa Megawati

Kasubdit Pendanaan dan Pengawasan Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jabo­detabek (BPTJ) Ghoefron Koer­niawan mengatakan, kemacetan menyebabkan banyak kerugian. Bahan bakar yang terbuang sia-sia menghasilkan banyak emisi.

“Emisi itu kemudan menjadi polusi dan menyebabkan banyak warga Ibu Kota mudah sakit,” imbuhnya.

Baca juga : Ditangkap Di Jayapura, Lukas Enembe Dibawa Ke Jakarta

Kerugian lainnya, kemacetan mengakibatkan kendaraan men­jadi lebih cepat rusak. Pemilik kendaraan harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk biaya perawatan. “Pengeluaran biaya-biaya itu jika diakumulatifkan, hasil hitungan sejumlah lem­baga, kerugian di jabodetabek mencapai Rp 65 triliun per tahun akibat kemacetan,” ungkapnya.

Karena itu, dia meminta, Pe­merintah fokus membangun transportasi umum untuk mengatasi kemacetan.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.