Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Data Uji Emisi Akan Dikawinkan Dengan ETLE
Pelanggar Lalin Bakal Dikenai Sanksi Double
Minggu, 13 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Meski belum bisa memastikan kapan rencana itu diterapkan, Asep menegaskan, tilang uji emisi akan segera dilaksanakan. “Harus tahun ini. Bulannya belum (bisa dipastikan),” ucapnya.
Asep bilang, persiapan implementasi di lapangan perlu dilakukan secara matang sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI bersama Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya tengah menginventarisasi kebutuhan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk menegakkan tilang uji emisi.Termasuk saat Operasi Patuh Jaya. Diharapkannya, koordinasi yang intensif dengan Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya akan mempercepat rencana tersebut.
Baca juga : Jangan Berpikir Koperasi Identik dengan Pelanggaran
Kepala Seksi Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri Kompol Eko Rubiyanto mengatakan, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu Pemprov DKI dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.
“Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan DLH dan Dishub untuk menertibkan kendaraan yang belum melakukan uji emisi,” ujar Eko.
Dijelaskan Eko, konsep penertiban ini nantinya akan seperti operasi pada kendaraan yang belum membayar pajak. Polisi akan menegur pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi dan mengarahkan untuk melakukan uji emisi di tempat yang telah disediakan oleh DLH dan Dishub.
Baca juga : Makan Malam Dengan Airlangga-Ical-Agung, JK Senang Golkar Solid
Sementara Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro menyebutkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh berbagai pihak, sektor transportasi adalah penyumbang emisi terbanyak di Indonesia.
“Sektor transportasi menjadi penyumbang sumber emisi terbanyak di Indonesia, 44 persen emisi dihasilkan dari mobilitas kendaraan bermotor. Kita harus bersinergi untuk menanggulanginya,” ujar Sigit.
Dia ingin Indonesia bisa mengikuti jejak beberapa negara yang bisa menurunkan emisi dari sektor transportasi. “Salah satunya adalah Bangkok, yang semula di peringkat satu, kini Bangkok berhasil turun ke peringkat 20 di seluruh dunia,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya