Dark/Light Mode

RDF Akan Terus Ditambah

2 Tahun Lagi, Problem Sampah Di DKI Beres

Jumat, 13 Oktober 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan (LH) DKI Jakarta Asep Kus­wanto. (Foto: Antara)
Kepala Dinas Lingkungan (LH) DKI Jakarta Asep Kus­wanto. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan tetap melanjutkan rencana pembangunan pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Fasilitas ini diyakini lebih efisien.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, fasilitas RDF meru­pakan inovasi dari Pemprov DKI. Fasilitas ini bisa dibangun dengan cepat, efektif dan memilih daya tampung besar. Selain itu, lebih murah karena tidak perlu membayar tipping fee sehingga tidak membebani keuangan daerah, baik pada saat pembangunan maupun pengoperasiannya.

Baca juga : Dasco Instruksikan Kader Bentuk Posko Juang Prabowo Presiden Sampai Desa

“Saat ini, fasilitas RDF te­lah terbangun di TPSTBantar Gebang. Dan 2024 rencananya akan dibangun lagi di Rorotan dengan kapasitas pengolahan sampah sekitar 2.500 ton per hari,” jelas Heru di Jakarta, kemarin.

Diungkapkan Heru, Pemprov telah berhasil menjual olahan RDF ke dua perusahaan produsen semen, yaitu PTIndocement Tunggal Prakarsa dan PTSolusi Bangun Indonesia (SBI).

Baca juga : Aaliyah Massaid, Di Rumah Thariq Sampai Dini Hari

Sampah hasil pengolahan RDF itu dijual dengan harga 24 dolar AS atau setara Rp 360 ribu per ton (asumsi 1 dolar AS setara Rp 15.000).

Untuk memuluskan pembangunan RDF di Rorotan, Heru telah mengajukan mengajukan usulan perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018. Beleid itu mengatur percepatan pembangunan insta­lasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca juga : Nasabah Terus Bertambah, Erick Jempolin Program PNM Mekaar

Usulan tersebut disampaikan Heru saat rapat di Kemente­rian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), pada Agustus lalu.

Penyempurnaan Perpres terse­but, menurut Heru, bertujuan agar setiap daerah bisa menen­tukan sendiri mau pilih RDF atau pembangkit listrik tenaga sampah (Intermediate Treatment Facility/ITF).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.