Dark/Light Mode

Alhamdulillah, Prabowo Bisa Masuk Amerika

Rabu, 30 Oktober 2019 07:41 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat Sertijab di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat Sertijab di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Indonesia juga tak perlu takut dengan ancaman itu. Di 2017, Gatot Nurmantyo, yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI, juga pernah ditolak saat akan berkunjung ke AS. Tidak ada alasan pasti.

Setelah peristiwa itu ramai, pihak Amerika Serikat melalui Kedubes di Jakarta maupun Menteri Pertahanan, meminta maaf dan mempersilakan Gatot untuk datang ke negaranya.

Kementerian Luar Negeri belum bisa berkomentar soal kabar Prabowo diperbolehkan terbang ke AS. Plt Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah, mengatakan, pihaknya tak punya kapasitas untuk memberi pernyataan.

Baca juga : Prabowo Jadi Menhan, Amien Jadi Jinak

“Hanya pihak AS yang bisa menjelaskan soal ini. Kami tidak punya kewenangan memberikan informasi. Lagi pula kami tidak tahu seseorang dicekal atau tidak,” kata Teuku, di Jakarta, kemarin.

Ia juga tidak bisa memastikan apakah benar Prabowo dicekal oleh AS atau tidak. Menurut dia, adalah kedaulatan setiap negara untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan visa. “Itu berlaku umum. Semua negara juga menerapkan kebijakan yang sama,” ujarnya.

Tadi malam, Rakyat Medeka mengkonfirmasi kabar ini ke Kedutaan Besar AS. Namun, Humas Kedutaan Besar AS, Indar Juniardi, belum merespons surat elektronik yang kami kirim.

Baca juga : Alhamdulillah, Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Malam Nanti

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran Bandung, Teuku Rezasyah mengatakan, tiap negara memiliki kebijakan masing-masing soal keimigrasian dan lalu lintas orang yang masuk.

Tiap negara bisa mencekal seseorang dengan beberapa alasan. Misalnya, karena status negara asal di kancah internasional. Dalam hukum internasional, ada istilah high risk countries. Atau negara yang warganya terindikasi kasus terorisme, menyebarkan penyakit, atau sering jadi imigran ilegal. Alasan pencekalan bisa juga karena jejak pelanggaran HAM.

AS memang kerap mencekal seseorang karena dugaan pelanggaran HAM. Reza mengatakan, AS punya otoritas yang mengizinkan atau melarang seseorang datang ke negaranya. Namanya, US Customs and Border Protection (CBP).

Baca juga : Alue Dohong: Baru Kali Ini Orang Dayak Masuk Kabinet

Tugas utama otoritas ini adalah melindungi warga AS dari berbagai ancaman, baik manusia atau barang-barang berbahaya seperti persenjataan. CBP bertanggung jawab terhadap satu juta pengunjung, dan menangkap lebih dari 1.100 individu.

Selain manusia, CBP juga mengontrol 67 ribu kargo kontainer dan menyita 6 ton obat terlarang. “Karena ini kebijakan internal, tak ada kewajiban negara tersebut untuk memberikan keterangan alasan pencekalan kepada publik,” kata Rezasyah, saat dikontak tadi malam. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.