Dark/Light Mode

Untuk Bantu 18 Ribu Mahasiswa Tak Mampu

DKI Siapin Anggaran KJMU Rp 171 Miliar

Minggu, 17 Maret 2024 06:50 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
“Maka masih tersisa 18.271,” kata Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Pemprov DKI akan melaku­kan verifikasi kembali di la­pangan terhadap 18.271 data tersebut.

Purwosusilo menyebut, ada sejumlah penyebab mahasiswa dikatakan tak layak menerima KJMU seperti tidak masuk DTKS, IPK tidak memenuhi standar, tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta, memiliki anggota keluarga PNS, TNI, Polri, mau­pun pegawai BUMD/BUMN dan keluarganya memiliki kepe­milikan aset hingga Rp 1 miliar.

Baca juga : Atletico Madrid Vs Barcelona, Misi Kudeta Kursi Girona

Purwosusilo memastikan ang­garan KJMU tersedia dan tidak dipangkas sehingga penerima KJMU yang sebelumnya telah terdaftar di Tahap II Tahun 2023 (eksisting) tetap dilanjutkan. Namun Pemprov DKI akan melakukan verifikasi ulang.

Sementara pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 baru dibuka hingga 21 Maret 2024. Nanti­nya, data pendaftar baru akan dipadankan dengan DTKS dan Regsosek.

“Untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ucap­nya.

Baca juga : Badminton All England 2024, Ginting Menembus Final

Pemprov DKI mengajak se­luruh pihak untuk terus men­dukung dan memantau proses ini agar bantuan sosial yang diberikan betul-betul tepat sa­saran. Sehingga, anggaran yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta terjaga akuntabilitas dan transparansinya, serta memberi dampak positif kepada publik.

Evaluasi Anggaran

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta meminta Pemprov mengevaluasi anggaran yang dialokasi­kan untuk KJMU. Hal itu mengin­gat belasan ribu penerima manfaat terancam dihapus dari data.

Baca juga : Pakai Kode Pakan Jagung Hingga Kandang Burung

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan, pengurangan penerima manfaat dikarenakan pada 2023 dana yang dialokasikan untuk bantuan KJMU sebesar Rp 320 miliar. Sedangkan 2024 hanya diang­garkan Rp 140 miliar.

“Pengurangan anggaran ber­dampak pengurangan jumlah penerima manfaat. Sebelumnya, anggaran mampu mengakomo­dir 19 ribu calon penerima. Kini hanya mampu memberikan ban­tuan kepada 7.000 mahasiswa,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.