Dark/Light Mode

Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Masih Memble

Warga DKI Seperti Disuruh Tarung Sendiri Lawan Corona

Minggu, 21 Juni 2020 06:26 WIB
Tampak petugas sedang menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan setelah diketahui ada beberapa pedagang positif Covid-19, Kamis (18/6). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Tampak petugas sedang menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan setelah diketahui ada beberapa pedagang positif Covid-19, Kamis (18/6). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
“Sosialisasi kurang gencar, atau pun pengawasan minum, sehingga aturan protokol kesehatan sekadar formalitas. Akibatnya, tes Covid di pasar yang gencar selama ini sia-sia. Karena penyebaran virus terus terjadi dan pasar akan jadi klaster baru penyebaran virus di Jakarta,” kata Eneng dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Jika kondisi pasar masih kendur begini, dia yakin angka positif pedagang pasar akan terus ber tambah. Selain itu, ini bisa jadi fenomena gunung es lantaran ternyata, banyak pedagang yang menghindar dan enggan ikut tes.

Pedagang menghindar karena tidak ada mekanisme kompensasi maupun bantuan yang jelas bagi pedagang yang positif Covid-19. Padahal, yang po sitif harus karantina dan berhenti berdagang selama 14 hari.

Baca juga : Ketua DPR: Protokol Kesehatan di Rumah dan di Sekolah Merupakan Satu Mata Rantai

Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya perlu berkoordinasi dengan asosiasi, paguyuban pasar, kelompok-kelompok pedagang untuk memberi insentif bagi pedagang yang patuh dan disinsentif bagi yang lalai pada aturan.

Bagi pasar yang tingkat kepatuhannya tinggi, pedagang diberi fasilitas penangguhan, diskon atau potongan tarif kompensasi pembayaran. Juga bisa diberikan insentif non-finansial dalam bentuk kemudahan pengurusan izin. “Sementara untuk pasar yang tidak patuh harus ditutup dan disegel untuk memberikan efek jera,’’ kata Eneng.

Selain itu, lanjutnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar pasar dan sama sekali tidak ada pengawasan ataupun protokol kesehatan, perlu di tertibkan. “Pemprov DKI perlu melibatkan Satpol PP, kepolisian, atau bahkan tnI untuk membantu. Lurah dan camat harus campur tangan jika memang mau sama-sama melawan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Baca juga : DKI Lebih Baik Cari Rusun Untuk Ruang Isolasi Pasien Corona

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Pemprov DKI Jakarta kudu menerapkan aturan tegas kepada pedagang di pasar tradisional. “Kalau kita tidak berani terus, kita takut, mereka sembarangan aja. tidak akan cepat selesai pan demi ini. Pasar-pasar tradisional ini bisa jadi tempat baru penularan Covid-19,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

137 Positif Covid-19

Sebanyak 137 pedagang pasar tradisional di Jakarta terpapar Covid-19. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan kesehatan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di 18 pasar tradisional di Ibu Kota.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.