Dark/Light Mode

Rapat Monev Tata Kelola Pemerintahan DKI Jakarta

KPK Rekomendasikan 6 Hal Strategis Pada Gubernur Anies

Kamis, 13 Agustus 2020 11:59 WIB
Rapat Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemprov DKI Jakarta di Kantor Gubernur Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8). (Foto: Dok. KPK)
Rapat Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemprov DKI Jakarta di Kantor Gubernur Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8). (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
Dan keenam, optimalisasi pendapatan di tengah wabah Covid-19. Pemerintah DKI Jakarta dinilai perlu melakukan optimalisasi pajak daerah melalui upaya sosialisasi kepada asosiasi pengusaha, wajib pajak, notaris, PPAT, dan stakeholders terkait lainnya.

Selain itu, menagih piutang pajak dan pemeriksaan pajak dengan menggandeng Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, atau pihak terkait lainnya.

Baca juga : Respons Cepat Laporan Hama Wereng Coklat, Kementan Dorong Gerakan Pengendalian Di Tanjab Timur

Keenam poin rekomendasi tersebut disampaikan KPK setelah melihat capaian Program Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK di Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam aplikasi Monitoring Control Prevention (MCP). Skor rata-rata DKI Jakarta selama semester pertama tahun 2020 adalah 49 persen.

"Artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahannya dengan berfokus pada tujuh area intervensi yang menjadi fokus pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan di Jakarta," tutur Aida.

Baca juga : PLN Kalbar Mau Persoalan Aset Tanah Cepat Kelar

Ada tujuh area intervensi yang menjadi fokus dalam Program Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK di Provinsi DKI Jakarta. Ketujuh fokus tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Optimalisasi Penerimaan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Detail capaian DKI Jakarta untuk semester 1 - 2020, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD 80,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 34,6 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 69,3 persen, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 47,8 persen, Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 39,0 persen, Optimalisasi Penerimaan Daerah 50,5 persen, dan Manajemen Aset Daerah 33,7 persen. Lebih lengkap terkait capaian ke-7 area intervensi itu dapat diakses melalui https://jaga.id. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.