Dark/Light Mode

Sepeda Mau Masuk Tol

Daripada Usulin Hal Kurang Penting, Urus Covid-19 Dulu Deh...

Selasa, 1 September 2020 06:38 WIB
Petugas Satpol PP bersepada saat patroli di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/8). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan surat permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam untuk jenis road bike. (Foto : Rakyat Merdeka/Dwi Pambudo)
Petugas Satpol PP bersepada saat patroli di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/8). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan surat permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam untuk jenis road bike. (Foto : Rakyat Merdeka/Dwi Pambudo)

 Sebelumnya 
Bahayakan Pegowes

Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menilai, masih banyak jalur sepeda yang tidak representatif sehingga membahayakan pegowes. “Karena sekarang hanya mengecat jalur. Padahal, membangun jalur (sepeda) itu kan harus benar, bagaimana teknis jalurnya. Jangan sampai tiba-tiba ada lubang dan sebagainya. Apabila dibolehkan dan diatur, para pengguna sepeda akan dapat menggunakan atau mendapat lintasan yang mulus, panjang, aman dan nyaman,” katanya.

Baca juga : PMI DKI Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Ke Kepulauan Seribu

Meski pemanfaatan jalur tol bagi pesepeda bertujuan baik, Wahyu meminta seluruh pihak dapat menunggu respons Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, ada sejumlah aturan yang perlu disesuaikan untuk memperbolehkan sepeda masuk tol.

“Sebagai mitra strategis belum pernah diajak bicara, tetapi ujug- ujug sudah berkirim surat kepada Kementerian (PUPR). Bagusnya kita tunggu apa jawaban dari kementerian, karena kalau melihat undang-undang itu sudah jelas bahwa untuk kendaraan bermotor roda tertentu dan juga kecepatan juga disebutkan,” terangnya.

Baca juga : Nggak Usah Bantah-bantahan, Atasi Covid-19 Dengan Baik

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan jalur sepeda khusus road bike di ruas jalan tol yang membentang dari Kebon Nanas sampai dengan Tanjung Priok sepanjang 20 kilometer.

Langkah itu diambil untuk mengakomodasi tingginya animo masyarakat DKI Jakarta ihwal kesadaran untuk bersepeda sebagai alat transportasi dan olah raga. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca juga : Disiplin, Bila Ingin Bebas Covid-19

Diambilnya langkah itu, menurut Anies, untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan orang. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.