Dark/Light Mode

Warga Kritik Alokasi Pembangunan Stadion

Dana PEN Harus Dipake Buat Bikin Dapur Ngebul

Jumat, 30 Oktober 2020 05:44 WIB
Ilustrasi warga DKI Jakarta mendapat bantuan sembako. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi warga DKI Jakarta mendapat bantuan sembako. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Tunda Beli Gsdung

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menunda rencana pembelian gedung di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, sebesar Rp 48 miliar.

Baca juga : Cakada Umbar Janji Manis Diibaratkan Parade Ngibul

“Secara administratif, ini belum memenuhi syarat, karena secara kepentingan dan kebutuhan masyarakat juga belum terpenuhi. Jadi kami meminta untuk (pembelian Gedung di Kawasan Kota Tua) diundur ke 2021,” pinta Aziz.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menerangkan, proses pembelian gedung Kota Tua seharusnya telah dilakukan sejak 2019. Pihaknya telah mengantongi izin untuk pembelian akta pelepasan hak. Namun, belum melakukan eksekusi pembayaran serta masuk dalam neraca aset.

Baca juga : Kinerja Positif, BTN Salurkan Pembiayaan Dana PEN Rp 18,15 T

“Karena ini cukup krusial, di 2019 itu sudah terjadi akta pelepasan hak. Artinya, secara legal formal asetnya sudah keluar dari neraca tersebut,” terangnya.

Dia memastikan, usulan pembelian gedung di kawasan Kota Tua sebagai Destinasi Wisata sebesar Rp 48 miliar itu akan membawa sejumlah manfaat untuk menghidupkan kembali kejidupan pariwisata di Jakarta.

Baca juga : Pertanian Organik Bisnis Masa Depan, Pemuda Harus Ambil Bagian

“Ini sebagai destinasi wisata baru. Artinya, ke depan akan kita jadikan tempat pameran ekonomi kreatif. Kemudian sarana perkumpulan ekonomi kreatif dan komunitas ekonomi kreatif yang ada di Kota Tua,” paparnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.