Dark/Light Mode

Imbauan Pemerintah Long Weekend Di Rumah Aja Diabaikan

509.140 Mobil Pribadi Tinggalkan DKI Jakarta

Sabtu, 31 Oktober 2020 07:24 WIB
Tampak kendaraan yang keluar Jakarta sampai mengular di tol Jagorawi KM  6 arah Bogor saat libur panjang ini. (Foto: Antara)
Tampak kendaraan yang keluar Jakarta sampai mengular di tol Jagorawi KM 6 arah Bogor saat libur panjang ini. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Heru menjelaskan, mayoritas kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Timur. Yakni sebanyak 50,02 persen atau 254.673 kendaraan. Jumlah ini naik 66,1 persen dari hari biasanya. rinciannya, pengemudi yang melewati GT Cikampek Utama 1 sebanyak 143.820 ken daraan.

Jumlah ini naik 80 persen dari hari biasa selama pandemi. Kemudian lewat GT Kalihurip Utama 1 ada 110.853 kendaraan, naik sebesar 51,0 persen. Sementara kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat tercatat sebanyak 27,73 persen.

Kendaraan yang menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerangme rak sebanyak 141.184 kendaraan, atau naik sebesar 16,8 persen dari hari biasa. Sedangkan kendaraan menuju arah Selatan sebanyak 22,25 persen. Ken daraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi ada sebanyak 113.283 kendaraan, atau naik sebesar 27,6 persen dari hari biasa.

Baca juga : Libur Panjang, 336 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Perketat Pengawasan 

Pakar epidemiologi dari Universitas indonesia (Ui) Pandu Riono khawatir akan terjadi klaster baru Covid-19 pasca libur panjang.

Pandu menyayangkan keputusan pemerintah menelurkan kebijakan cuti bersama. “Semestinya cuti bersama dihapus. Sebab, kasus harian Covid-19 di Indonesia rata-rata masih di atas 3.000 orang,” ungkapnya.

Baca juga : Ketua MPR Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Esensi UU Ciptaker

Dia menuturkan, usai libur panjang agustus lalu, rata-rata kasus Covid-19 naik dari 3.000 an kasus menjadi 4.0000an kasus. Imbasnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat.

Bukan itu saja, libur panjang kala itu meningkatkan klaster baru di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara. “Karena sudah telanjur cuti bersama, berarti caranya perketat pengawasan simpul trans portasi, titik-titik ramai, rest area, restoran, lokasi wisata dan lainnya,’’ saran Pandu.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku adisasmito mengimbau, daerah-daerah destinasi wisata, siap siaga.

Baca juga : Hasil Pengetatan PSBB Jakarta Tidak Optimal

Dia mengakui, libur panjang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif. Hal itu dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi dan kelengahan serta ketidak patuhan warga terhadap protokol kesehatan.

Dia meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50 persen. “Pemda wajib bekerja sama dengan pengelola wisata, opti malkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama tracing dan screening,” imbuhnya.

Yang lebih penting, lanjut Wiku, masyarakat lebih baik menghabiskan waktu liburan nya di rumah. Namun, apabila memang ada kepentingan mendesak, sangat disarankan melakukan screening Covid-19 sebelum berangkat dan sepulang bepergian. “Tetaplah berkumpul bersama keluarga di rumah, serta lakukan kegiatan di lingkungan,” imbau nya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.