Dark/Light Mode

Covid-19 Ngamuk Di Ibukota

Anies Kudu Tarik Rem Darurat Lagi

Rabu, 2 Desember 2020 05:14 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (30/11). (Foto : Rakyat Merdeka/Dwi Pambudo)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (30/11). (Foto : Rakyat Merdeka/Dwi Pambudo)

 Sebelumnya 
“Saya khawatir dengan percepatan pengisiannya. Kita perlu antisipasi. Sebab, kapasitas yang tersedia tidak bisa menampung kebutuhan,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, sejumlah hotel yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah penuh dengan keterisiannya 100 persen.

Hotel tersebut antara lain Ibis Senen, Hotel Asia di Penjaringan, dan U Stay di Mangga Besar. “Akan ada tambahan hotel di Twin Plaza hotel dan tempat Jakarta Islamic Center, juga kemudian Graha Wisata di TMII,” tandasnya.

Komandan Lapangan RSDWisma Atlet Letkol Muhammad Arifin menerangkan, pasien Covid- 19 yang baru masuk umumnya berasal dari Jakarta dan wilayah penyangga yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Banyak di antara mereka mengaku sempat liburan ke luar kota saat libur panjang. Ada juga yang mengakui ikut dalam kerumunan.

Baca juga : Vaksin Covid-19 Mau Dirilis, Rupiah Naik Tipis

“Yang jelas efek mobilisasi orang ketemu orang yang membuat tertular,” katanya.

Sebagian besar pasien yang baru masuk, lanjutnya, mengalami gejala ringan dan sedang. Kini, tower 4 yang semula disiapkan untuk isolasi pasien tanpa gejala, dialihfungsikan untuk menangani pasien dengan gejala. Sementara itu, sebagian pasien yang tak bergejala dipindahkan ke Wisma Atlet Pademangan.

Sebagian lainnya dipindahkan ke sejumlah hotel yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk isolasi mandiri. “Saat ini, ada tiga tower di Wisma Atlet yang difungsikan untuk pasien bergejala, yakni Tower 4, Tower 6 dan Tower 7. Hanya Tower 5 yang diperuntukkan untuk pasien tanpa gejala,” terangnya.

Razia Terus Berlangsung

Baca juga : Covid Meningkat, Ruang Isolasi di Kota Bandung Hampir Penuh

Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP menggelar patroli di wilayah Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu. Hasilnya, belasan kafe dan restoran di Jakarta Selatan ketangkap basah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Belasan tempat usaha melakukan pelanggaran jam operasional masa PSBB Transisi. Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono memaparkan, tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan yaitu 10 restoran di wilayah Senopati, 5 cafe di kawasan Kemang, dan 2 cafe di Tebet.

Menurutnya, tempat usaha itu melanggar Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 259 Tahun 2020, karena masih buka pada pukul 22.30. Padahal, Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020 telah mengatur batasan operasional kafe dan restoran, yakni dari pukul 06.00 hingga 21.00.

Di Jakarta Barat, Kapolsek Tambora Polres Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengungkapkan, sebanyak 69 pelanggar PSBBTransisi terjaring razia masker di Kecamatan Tambora, Senin (30/11) pagi.

Baca juga : Penanganan Covid-19 Indonesia Lebih Baik Dari Rata-rata Dunia

“Rinciannya sebanyak 66 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan tiga pelanggar kita jatuhi sanksi denda. Jumlah total denda yang diperoleh sebesar Rp 750.000,” terangnya.

Faruk meminta, masyarakat memproteksi diri dengan menjaga kesehatan tubuh dan menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.