Dark/Light Mode

Protes Ditertibkan Satpol PP Saat Beraksi Di Jalanan

Pengamen Ondel-ondel Minta Dibikinin Hajatan

Sabtu, 27 Maret 2021 06:00 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP saat melakukan razia pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021). (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP saat melakukan razia pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021). (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

 Sebelumnya 
Seperti di Jalan I Gusti Ngurah Rai, petugas yang nyamar berhenti dan membangunkan manusia robot yang biasa ngamen tengah tidur sore di salah satu bangku halte. Petugas lainnya datang dengan mobil Satpol PP. Manusia robot ini pun dibawa.

Masih di Gusti Ngurah Rai, tak jauh dari lokasi manusia robot, petugas kembali menangkap tiga remaja pengamen ondel-ondel. Salah satu remaja yang ditangkap memakai kaos bertuliskan Sanggar Rifki Betawi dengan dua gambar wajah ondel-ondel. Ia dan dua temannya, pasrah membopong ondel-ondel ke ke mobil Satpol PP.

Kepala Satpol PPKota Jaktim, Budhy Novia menyatakan, Operasi Asih-Asuh ini, dilakukan serentak di 10 kecamatan Kota Jakarta Timur sejak Rabu lalu. Total petugas yang turun hampir 200 orang.

Secara keseluruhan, pada Rabu lalu hingga pukul 21.00 malam, jajarannya telah menciduk 13 ondel-ondel. Secara total, Pemerintah kota (Pemkot) Jaktim menciduk 91 PMKS. Yakni 5 manusia silver, 13 ondel-ondel, 42 pengamen, 15 Pak Ogah, dua gelandangan dan pengemis, 5 manusia gerobak, serta 8 orang dari golongan lain. Mereka dibawa ke GOR Ciracas untuk melakukan tes swab antigen. Untungnya, semuanya nonreaktif.

Baca juga : Pengamat Minta Menkominfo Evaluasi Bawahannya

Khusus ondel-ondel, kata Budhy, ini adalah simbol budaya Betawi yang tak boleh dipakai untuk merendahkan martabat budaya tersebut. Ondel-ondel untuk mengamen juga dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dia pun telah berkoordinasi dengan lembaga adat Betawi seperti Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).

“Kami juga meminta masukan kepada budayawan Betawi. Mereka menyetujui perlu dilakukan penertiban. Kami juga minta Dinas Kebudayaan DKI, mungkin bisa tampil di 5 tempat rekreasi yang ada di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Timur, kemudian dibayar Pemkot atau Dinas. Kita carikan solusinya,” ungkapnya.

Di hari yang sama, di Jakarta Selatan (Jaksel), puluhan PMKS terdiri dari ondel-ondel, manusia silver, gelandangan, pengamen, pemulung, dan badut, terjaring razia Operasi Asih Asuh.

Kepala Satpol PPJaksel, Ujang Hermawan menyebut, ada 70 PMKS yang keciduk. Paling banyak pengamen ondel-ondel, ada 18 orang. Para PMKS ini berasal dari wilayah Jaksel dan di luar Jakarta. Mereka dibawa ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Pasar Minggu.

Baca juga : Dubes Rusia Harapkan Solusi Dialog Dan Legal Di Myanmar

Ujang mengatakan, pihaknya akan rutin menggelar razia. Operasi Asih Asuh ini akan digelar di 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jaksel, dua kali setiap minggu yakni hari Rabu dan Jumat.

“Kami memastikan, Satpol PP tidak akan bertindak kasar, tetapi tetap tegas. Sehingga target 83 titik rawan PMKS yang harus kita jaga, mudah-mudahan steril,” ungkap Ujang.

Jatuhi Sanksi Pidana

Kepala Satpol PP DKI Arifin akan menjatuhkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pemilik penyewaan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen. Sanksi tipiring ini menurut Arifin diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ditegaskannya, petugas Satpol PP tidak akan mengambil ondel-ondel.

Baca juga : Pemerintah Didesak Segera Wajibkan OTT Asing Kerjasama Dengan Perusahaan Indonesia

“Tidak ada penyitaan ondel-ondel,” tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.