Dark/Light Mode

Lain Orang, Lain Teriakannya

“Di Rumah Saja” Dilawan “Tak Jualan Tak Makan”

Kamis, 8 Juli 2021 07:20 WIB
Satpol PP Jakarta Utara saat menggelar giat operasi Penegakan PPKM Darurat di Kecamatan Koja dan Cilincing, Jakarta. (Foto: Dok. Satpol PP)
Satpol PP Jakarta Utara saat menggelar giat operasi Penegakan PPKM Darurat di Kecamatan Koja dan Cilincing, Jakarta. (Foto: Dok. Satpol PP)

 Sebelumnya 
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander K Ginting mengatakan, jam buka tutup pertokoan maupun pedagang kaki lima sudah diatur kepala wilayah masing-masing. Jika di Jawa-Bali ada PPKM Darurat, di luar Jawa-Bali ada PPKM Ketat.

Dia menyerahkan pengaturan untuk para pedagang ini kepada kepala daerah masing-masing. "Harus ada bupati, wali kota, camat, kepala desa untuk melakukan kontrol. Karena ini termasuk pengawasan dan pengecualian," tutur Alexander, saat dihubungi, tadi malam.

Baca juga : Anies: Corona Tidak Capek, Tidak Lelah

Kata dia, hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko, waktu jualan dan kapasitasnya sudah diatur.

Alexander menambahkan, toko-toko dan warung masih boleh buka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya, pedagang kuliner. Pengecualian ini untuk masyarakat yang tidak masak di rumah, biasanya dialami penghuni kost. Namun, syaratnya tidak boleh makan di tempat.

Baca juga : Jakarta Genting, Anies Mohon Warga Di Rumah Saja Akhir Pekan Ini

Terkait petugas yang turun ke lapangan, hal itu bukan untuk menutup warung yang beroperasi. Tapi untuk ngecek, apakah ada kerumuman atau tidak.

"Bukannya nggak boleh dagang. Dia bisa dagang, tapi menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, tukang bakso. Nggak boleh menyediakan makan di situ. Jadi, orang nggak berkerumun. Itu yang harusnya disosialisasikan. Kalau nggak ada yang jualan, gimana nasib anak-anak kost," terang Alexander.

Baca juga : Beri Ketenangan Konsumen Saat Pandemi, AQUA Japan Tambah Masa Garansi

Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun berharap, pemerintah tidak terlalu keras dengan UMKM. Dia menegaskan, lonjakan kasus bukan salah pelaku UMKM, termasuk pedagang kaki lima. Tapi ketidakkonsistenan pemerintah menegakkan protokol kesehatan.

Soal tak jualan tak makan, Ikhsan sepakat. Sebab, tidak semua pedagang mendapat bantuan saat PPKM Darurat. "Orang nggak dagang, bisa meninggal juga," ucapnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.