Dark/Light Mode

Simpang Siur Formula E, Ini Katanya Dan Faktanya Versi Pemprov DKI

Rabu, 29 September 2021 22:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

 Sebelumnya 
Tidak Ramah Lingkungan?

Katanya Formula E tidak berdampak pada Jakarta yang lebih ramah lingkungan.

Faktanya, Formula E senada dengan target Presiden Jokowi, bahwa Indonesia akan menjadi “Raja baterai hingga mobil listrik dunia” (CNN, 10 Agustus 2021). Menurut McKinsey, fans utama Formula E adalah millennials, upaya mendorong energi ramah lingkungan merupakan upaya jangka panjang lintas generasi, sehingga pelibatan generasi muda adalah mutlak.

Baca juga : Kembangkan Bisnis Perhotelan, Global Inti Kapital Dan Parkside Hotel Teken Kerja Sama

Kondisi udara di DKI Jakarta jauh dari ideal. diperkirakan 70 persen konsumsi BBM adalah oleh kendaraan bermotor, sehingga upaya mendorong mobil listrik merupakan solusi andal untuk memperbaiki kualitas udara dan lingkungan di Jakarta.

Katanya Formula E tidak ada di RPJMD.

Faktanya, event internasional dan besar seperti Formula E, MotoGP Mandalika Maret 2022 dan bahkan Asian Games 2018 memang nama kegiatannya (nama "Asian Games" misalnya) tidak disebutkan secara spesifik baik di RPJMN maupun RPJMD.

Baca juga : Samsung Galaxy M22, Miliki Baterai dan Memori Besar

Landasan pelaksanaan selalu merujuk pada garis besar rencana pembangunan yang ada di RPJMD yaitu Formula E masuk dalam RPJMD 2017-2022, dalam bagian "penyelenggaraan event pariwisata bertaraf internasional" - RPJMD Hal 271: Sasaran misi kedua salah satunya berbunyi: "Meningkatkan pertumbuhan investasi di Jakarta" - RPJMD Hal 272 dan 293: Sasaran kedua dari tujuan kedua atas misi kelima: "Terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing internasional". Salah satu strategi yang didorong adalah pelibatan peran serta masyarakat, penerapan sertifikasi usaha pariwisata, dan penerapan E-Tourism.

Katanya ada temuan BPK, dan belum ditindaklanjuti.

Faktanya, BPK menyampaikan 3 rekomendasi, yang semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan TUNTAS, yaitu tidak ada lagi dana dari APBD dan pelaksanaannya secara B to B -> Jakpro akan menjalankan Formula E secara B to B murni, di mana tidak ada tambahan dana dari APBD lagi, diluar dana yang telah dikeluarkan.

Baca juga : PDIP DKI: Silakan Anies Gelar Formula E, Asal Jangan Pakai APBD

Formula E dilaksanakan Jakpro terus berkoordinasi dengan FEO dan telah menyusun tim OC untuk melaksanakan Formula E 2022. Dilakukan feasibility ulang, Jakpro, menggunakan referensi dari berbagai konsultan, telah melakukan feasibility ulang. Tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara, serta tidak ada rekomendasi untuk ditunda.

Katanya, penyelenggara Formula E melebihi jabatan Gubernur.

Faktanya, anggaran yang dibayarkan oleh Pemprov DKI hanyalah komitmen fee awal saja yang telah dibayarkan pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B, melalui sponsorship. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.