Dark/Light Mode

Nataru, Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Lonjakan Covid-19

Rabu, 24 November 2021 21:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Arahan itu disampaikan Sigit saat menggelar video conference (Vicon) dengan seluruh jajarannya. Mulai dari pejabat utama, Kapolda, hingga Kapolres, Rabu (24/11).

Diingatkan Kapolri, meski situasi Kamtibmas saat ini relatif kondusif, jajaran korps baju cokelat dimintanya melakukan pemetaan potensi kerawanan. Juga, melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas yang ada.

"Perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021, di mana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik," tegas Sigit.

Baca juga : HNW Cerita Sejarah Relasi Agama Dan Negara

"Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," imbuhnya.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.

Selain kamtibmas, Sigit mengingatkan jajarannya untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19. Pemerintah, telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua daerah, dinaikkan menjadi level 3 saat libur Nataru.

Baca juga : Raih Putaran Series A, Klinik Pintar Ekspansi Jaringan dan Tambahan Layanan

TNI-Polri dan stakeholders terkait, diimbau Sigit, harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, agar mereka dapat mempersiapkan diri dari jauh hari.

"Pasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes (protokol kesehatan), kewajiban isoman (isolasi mandiri) dan standar isoman yang baik," imbau Sigit.

Dia juga meminta jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin, untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Baca juga : Taman Kota Jakarta Barat Disulap Jadi Penampungan Air Banjir

Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka dia wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.