Dark/Light Mode

Dorong KPU Mutakhirkan Data

Diingetin Moeldoko, Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatin Oknum Politik Buat Pemilu 2024

Rabu, 1 Desember 2021 12:53 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi pembicara dalam Webinar bertema Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia yang digelar KPU, Rabu (1/12). (Foto: Kantor Staf Presiden RI)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi pembicara dalam Webinar bertema Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia yang digelar KPU, Rabu (1/12). (Foto: Kantor Staf Presiden RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi, dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia.

Dengan begitu, tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, yang bisa menyebabkan hasil Pemilu termanipulasi.

"Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin.” tegas Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertema "Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" yang digelar KPU, Rabu (1/12).

Baca juga : Luncurkan Program Desa Antikorupsi, KPK: Bangun Budaya Antikorupsi Dari Desa

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres No 39 tahun 2019.

Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia. Di antaranya, sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.

"Kami (KSP) dalam proses debottlenecking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini," tutur Moeldoko.

Baca juga : Kasus Korupsi e-KTP, KPK Garap Putri Paulus Tannos Dan Eks Dirut PT LEN Industri Wahyudin Bagenda

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan SDI yang dikomandani Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa itu, juga menjadi langkah pemerintah untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan institusi.

Serta, menyediakan data dalam format terbuka. Dengan demikian data pemerintah menjadi terpadu dan dapat dibagikan satu sama lain.

"Kebijakan pemerintah harus berbasis data, dan ini sekaligus upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah," lanjutnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.