Dark/Light Mode

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Batal

Terima Kasih Semua Yang Telah Bekerja Keras Melawan Covid-19

Rabu, 8 Desember 2021 06:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021). (Foto: Dok. maritim.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021). (Foto: Dok. maritim.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal. Meski begitu, netizen berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Jangan kendor ya...  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pembatalan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah, karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi libur Nataru. Indikasinya, dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Level 3 batal. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut.

Baca juga : Lestari Imbau Kolaborasi Pengawasan Antar Daerah Lancar

Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Kemudian, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Selain itu, kata Luhut, penanganan Covid- 19 saat ini tidak bisa disamakan dengan periode Natal dan Tahun Baru 2020. Tahun lalu, belum ada masyarakat yang divaksin.

Luhut mengungkapkan, Pemerintah akan tetap menerapkan sejumlah pembatasan. Di antaranya, melarang kegiatan perayaan Tahun Baru di seluruh pusat keramaian, dan pusat perbelanjaan. Sementara, bioskop boleh buka maksimal 75 persen.

Baca juga : Moeldoko: Ini Bentuk Kebijakan Gas Dan Rem Presiden

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prokes dan vaksinasi Covid-19 tetap harus digencarkan meski PPKM Level 3 batal. Vaksinasi lansia juga terus digenjot.

“Kalau kita lihat situasi pandemi yang terus membaik. Bahkan, hampir semua drop (turun) pada Level 2. Walau demikian, prokes ketat dan percepatan vaksinasi harus tetap kita lakukan,” ujar Nadia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mendukung kebijakan Pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3. Menurut dia, PPKM Level 3 memberikan konsekuensi negatif terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Kapolri: Vaksinasi Jaga Pengendalian Covid-19

“Pembatalan tersebut dapat meminimalkan risiko minimnya penerimaan jelang libur akhir tahun, mendukung pemulihan ekonomi, serta memaksimalkan potensi yang ada,” tuturnya.

Netizen menyambut positif pembatalan PPKM Level 3. Pembatalan itu tepat karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah baik, sehingga tidak perlu kembali ke PPKM Level 3.

Akun @drpriono1 mendukung Pemerintah yang membatalkan kebijakan PPKM level 3 di semua wilayah. Dia menyarankan Pemerintah lebih fokus pada pengetatan persyaratan pelaku perjalanan, kunjungan wisata, kumpul-kumpul selama liburan Nataru hingga implementasi ketat aplikasi PeduliLindungi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.