Dark/Light Mode

Sidang Perkara Suap Proyek PLTU Riau 1

Sering Bersin Di Sidang, Dirut PLN Ditegur Hakim

Rabu, 12 Desember 2018 11:00 WIB
Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basir (kanan) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso (tengah) memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)
Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basir (kanan) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso (tengah) memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Penunjukan langsung disepakati direksi PLN. Direksi juga sepakat anak usaha PLN harus memiliki saham mayoritas: 51 persen di konsorsium. "Ini memang metode baru. Metode baru yang memang terobosan. Kalau boleh jujur, pengusaha tidak suka sama ini," kata Sofyan. Menurutnya, jika proyek ini ditenderkan, yang untung swasta. Swasta yang menggarap dan memiliki saham penuh proyek PLTU. Sementara PLN hanya jadi pembeli listrik dari pembangkit swasta.  

Baca juga : Zumi Zola Bikin Catatan Uang Brankas Yang Disita

"Jadi pola ini harus kami lakukan. Karena biar bagaimanapun PLN harus menguasai hajat hidup orang banyak. Jangan sampai pembangkit-pembangkit ini dimiliki pihak swasta," dalih Sofyan. Usai mendengarkan kesaksian Iwan dan Sofyan, giliran Eni menanggapi. Ia menjelaskan tak pernah bertemu perwakilan CHEC ketika membahas proyek PLTU Riau 1. "Baik (saat) pertemuan dengan Sofyan dan Iwan, di ruangan Sofyan maupun di luar," katanya.

Baca juga : Sidang Eni Dikebut, Ada Apa Pa Hakim?

Politisi Golkar itu menegaskan hanya berperan sebagai perantara mempertemukan Kotjo dengan Sofyan. Ia tak pernah mengintervensi PLN agar menyetujui syarat CHEC yang jadi investor proyek ini.  CHEC ingin masa pengelolaan PLTU 20 tahun. Sementara PLN hanya memberi waktu 15 tahun. “Saya tidak pernah paksa PLN untuk ikut skenario investor. Tapi saya minta investor untuk ikut skenario PLN,” tandas Eni. Lantaran belum sepakat soal lama pengelolaan, perjanjian lanjutan kerja sama proyek PLTU Riau 1 mandek. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.