Dark/Light Mode

Dibeberkan Menko Polhukam

Kebangetan! Satgas Saber Pungli Malah Lakukan Pungli

Jumat, 17 Desember 2021 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12/2021). (Foto: Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12/2021). (Foto: Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kedapatan melakukan pungli terhadap perusahaan-perusahaan yang didatanginya.

Kabar tak mengenakkan ini dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli.

Baca juga : Dibekap Borneo FC, Pelatih Angelo Gagal Kasih Kado Indah HUT Persija

Mahfud mengatakan, mendapat laporan ada yang mengaku Satgas Saber Pungli datang ke perusahaan-perusahaan untuk minta-minta uang.

Tindakan justru bertolak belakang dengan tugas Satgas Saber Pungli untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Baca juga : Terapkan Malam Bebas Kerumunan, Polda Metro Kerahkan 7.800 Personel Di Malam Tahun Baru

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12/2021).

“Saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya,” tutur Mahfud dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (16/12/2021).

Baca juga : RI Dan Denmark Teken Dua Kesepakatan Untuk Pemulihan Ekonomi

Mahfud menegaskan Saber Pungli bukanlah lembaga penegak hukum. Satgas ini dibentuk untuk melakukan upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari praktik pungli.

Adapun untuk penindakan hukumnya tetap dilakukan aparat penegak hukum (APH) yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.