Dark/Light Mode

2023, Defisit APBN Tak Boleh Lebih Dari 3%

Target Pajak Terlampaui, Sri Mulyani Girang Banget

Rabu, 29 Desember 2021 06:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Acara Town Hall Meeting Puncak Perayaan HUT DJPK ke-20 yang diselenggarakan secara langsung dan virtual pada Selasa (28/12). (Foto: Dok. Kementerian Keuangan).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Acara Town Hall Meeting Puncak Perayaan HUT DJPK ke-20 yang diselenggarakan secara langsung dan virtual pada Selasa (28/12). (Foto: Dok. Kementerian Keuangan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati girang penerimaan pajak telah melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sampai dengan 26 Desember 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat, neto penerimaan pajak telah melebihi target APBN Tahun Anggaran 2021,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya, kemarin.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Baca juga : Sri Mulyani Digoyang Bamsoet Cs

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan, penerimaan itu menjadi keberhasilan DJP dalam mencapai target penerimaan pajak.

“Setelah 12 tahun, kami akhirnya bisa melampaui target penerimaan pajak. Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini. Yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak,” terang Suryo.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan para wajib pajak ini sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan nasional.

Baca juga : Asia Pasifik Tak Boleh Kembali Ke Era Perang Dingin

Namun, Suryo mengatakan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Karena ke depan, tantangan akan semakin berat.

“Tahun 2022 akan menjadi tahun krusial, tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3 persen. Meski ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi,” ujar Suryo.

Selain itu, Kemenkeu mencatat, sampai 24 Desember 2021 realisasi Belanja Negara mencapai Rp 2.587 triliun atau 92,9 persen dari pagu Rp 2.784,9 triliun.

Baca juga : Sabar, Jangan Tergesa-gesa Lepas Prokes, Corona Masih Berkeliaran

Realisasi belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.809,1 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 756,9 triliun.

“Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 24 Desember 2021 sebesar Rp 535,38 triliun, atau 71,88 persen dari pagu,” kata Sri Mulyani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.