Dark/Light Mode

Respons Kejagung, Emirsyah Satar minta Namanya Tak Dibawa-bawa Dalam kasus Sewa Pesawat ATR

Senin, 17 Januari 2022 18:06 WIB
Kuasa Hukum Emirsyah Satar, Afrian Bondjol. (Foto: Ist)
Kuasa Hukum Emirsyah Satar, Afrian Bondjol. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar akhirnya menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

Kuasa hukum Emirsyah, Afrian Bondjol menyampaikan, kliennya keberatan namanya dibawa-bawa dalam kasus tersebut. Diungkapkannya, selama mengabdi sebagai Dirut Garuda, Emirsyah selalu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance.

Baca juga : Usut Keterlibatan Mu'min Ali Gunawan Dalam Kasus Suap Pajak, KPK Butuh Perkuat Alat Bukti

Salah satu tandanya, Emirsyah selalu melakukan analisa/kajian serta pembahasan business plan, business model, dan feasibility studies sebelum melakukan transaksi atau corporate action.

"Klien kami dalam setiap pengambilan keputusan/tindakan telah mempertimbangkan risiko usaha serta membangun dan menjalankan manajemen risiko secara terpadu," kata Afrian dalam konferensi pers di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Baca juga : Ini Peran Alex Noerdin Dalam Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Afrian menjelaskan, awalnya, proses pengadaan pesawat ATR 72-600 dilakukan oleh PT Citilink Indonesia. Lalu pengadaan itu dialihkan ke PT Garuda Indonesia dengan alasan pihak ATR dan lessor meminta jaminan kepada Garuda.

Afrian mengklaim, selama memimpin Garuda, Emirsyah selalu mengikuti aturan. Dia menepis, pengadaan itu yang membuat Garuda rugi.

Baca juga : KPK Terus Dalami Peran Bank Panin Cs Dalam Kasus Suap Pajak

Buktinya, satu tahun setelah Emirsyah selesai bertugas di Garuda, yaitu tahun 2015 dan 2016, Garuda berhasil meraih keuntungan 71 juta dolar AS di tahun 2015 dan 59 juta dolar AS di tahun 2016 dengan menggunakan skema sewa leasing pesawat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.