Dark/Light Mode

Hasil Utak-atik Sri Mulyani

Bangun DKI Nusantara Pake Dana Pemulihan Ekonomi

Rabu, 19 Januari 2022 08:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

 Sebelumnya 
Menurut Ketua Umum PPP ini, dana dari APBN yang sebesar 53,5 persen merupakan kelanjutan dari proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah berjalan sejak 2021.

"Ini pembangunan yang sudah dimulai dari tahun 2021. Misalnya, untuk bendungan di Sepaku, jalan akses, kemudian jalan logistik, itu yang sudah dibangun," tutur Suharso.

Dia juga memastikan, berbagai skema pendanaan pembangunan IKN akan diciptakan untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Perencanaan ini sudah melalui kajian matang dan strateginya akan berbeda untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan menghindari penarikan utang jangka panjang. "Jadi, benar-benar kami memperhitungkan secara telaten dan teliti," tambahnya.

Baca juga : Sri Mulyani: Pembangunan Ibu Kota Negara Pakai Dana PEN

Suharso menegaskan, Pemerintah akan memaksimalkan pendanaan kreatif, seperti skema KPBU maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

Ekonom senior Faisal Basri geleng-geleng kepala mendengar keputusan Pemerintah ini. Apalagi ia juga mendengar kabar Pemerintah akan menyewakan dan melego aset-aset Pemerintah Pusat di Jakarta. Uang hasil melego aset itu akan digunakan untuk membangun IKN. Soalnya, anggaran dari APBN tak akan cukup untuk membangun IKN.

Menurut dia, keputusan ini akan merugikan rakyat. Karena itu, ia akan menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Dalam waktu dekat ini, gugatan akan disampaikan ke MK," kata Faisal, di konferensi pers yang digelar Fraksi PKS, kemarin.

Baca juga : Bertemu Dubes Saudi, Gus Yahya Bahas Kerja Sama Dan Perdamaian Dunia

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, keputusan Pemerintah menggunakan PEN untuk membiayai pembangunan IKN seperti lebih mementingkan pemodal daripada kebutuhan rakyat banyak. Kata dia, saat ini rakyat butuh program pemulihan ekonomi yang berdampak luas. Sebab, masih banyak yang kehilangan pendapatan karena kena PHK akibat pandemi.

Ia menilai, pembangunan IKN tak bisa jadi solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi akibat pandemi. Apalagi dampak pembangunan IKN terhadap perekonomian relatif kecil, kurang lebih 1 persen terhadap PDB.

Ia juga menduga, biaya pembangunan IKN berpotensi membengkak hingga 70 persen. Seperti dalam proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. "Ini menunjukkan Pemerintah seperti tidak konsisten dan tidak memiliki perencanaan yang matang," katanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.