Dark/Light Mode

Usut Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Koordinasi Intensif Dengan KPK

Rabu, 19 Januari 2022 17:56 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Untuk pemberian dari Airbus, Rolls-Royce, dan ATR diterima Emirsyah melalui Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo. Sedangkan dari Bombardier disebut melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summerville Pacific Inc.

Uang yang diterima Emirsyah dari Rolls-Royce Plc melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International terkait TCP mesin RR Trent 700 untuk enam unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli tahun 1989 dan empat unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease Finance Corporation (ILFC).

Baca juga : Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Ke Tahap Penyidikan

Untuk uang dari Airbus terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/200 dan pengadaan pesawat Airbus A320 Family.  Kemudian uang dari Bombardier melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG). Sedangkan uang dari ATR melalui Connnaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600. 

Kemudian, Soetikno Soedarjo juga telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga : Kasus Korupsi Pinjaman PEN Daerah, KPK Garap Tiga Saksi

Sementara mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti sejumlah 2.302.974,08 dolar AS dan sejumlah 477.560 Euro atau setara dengan 3.771.637,58 dolar Singapura subsider 4 tahun pidana. Namun, Hadinoto meninggal dunia saat perkaranya masih berproses di tingkat kasasi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.