Dark/Light Mode

Ortu Jangan Khawatir

Kasus KIPI Pada Anak Nggak Banyak Kok...

Kamis, 27 Januari 2022 07:15 WIB
Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari. (Foto: Antara)
Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” terang Hindra.

Prof Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan. Jadi wajar, jika muncul efek samping atau KIPI ringan.

Baca juga : WHO: Jangan Anggap Pandemi Sudah Berakhir, Bahaya !!

Yang harus diperhatikan adalah derajat efek samping dari vaksinasi. Sebab, KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang. Ada yang bereaksi ringan, tapi ada juga yang berat.

Pada reaksi ringan, sasaran disarankan segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis. Juga, minum air putih yang cukup. Kalau ada nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.

Baca juga : Basuki: Belum Dimulai, Anggarannya Belum Ada

Sementara apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera melakukan isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19. Jika keluhan tidak berkurang, orangtua bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id.

Baca juga : KSP: Jangan Khawatir, Manfaat Vaksin Booster Sudah Dikaji Secara Ilmiah

Apabila memang terjadi efek samping serius, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.