Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengurusan Dana PEN

Ditahan KPK, Mantan Dirjen Kemendagri Tertunduk Lesu

Kamis, 3 Februari 2022 08:08 WIB
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto  (baju orange) du Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (baju orange) du Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pada Maret 2021 Andi Merya menghubungi Laode M Syukur agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur sebe sar Rp 350 miliar.

“Selain menghubungi tersangka Laode M Syukur, ada pula permintaan bantuan lain oleh tersangka Andi Merya Nur ke pada L.M. Rusdianto Emba yang juga telah mengenal baik tersangka Mochamad Ardian,” kata Alex.

L.M. Rusdianto Emba merupakan adik kandung Bupati Muna L.M. Rusman Emba. Andi Merya Nur meminta bantuan Rusdianto lantaran yang bersangkutan di kenal dekat dengan Ardian.

Baca juga : KPK Tahan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto

 Selanjutnya, pada Mei 2021, Laode M Syukur mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Gedung Kemendagri, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Andi Merya Nur mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 miliar dan meminta agar tersangka Ardian mengawal dan mendukung proses penga juannya.

Ardian setuju, tapi ia meminta kompensasi berupa fee sebesar 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Fee diminta dikucurkan bertahap. Yakni 1 persen saat dikeluarkannya pertimbangan dari Kemendagri, 1 persen saat keluarnya penilaian awal dari Kemenkeu.

Baca juga : Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi

“Dan 1 persen saat ditanda tanganinya MoU (Memorandum of Understanding) antara PT SMI dengan Pemkab Kolaka Timur,” ujar Alex.

Andi Merya menyanggupi yang lalu mengirim uang Rp 2 miliar ke rekening Laode M Syukur— atas sepengetahuan LM Rusdianto Emba. Laode lalu menukarkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam bentuk dolar Singapura. Uang ini yang diberikan kepada Ardian di ke diamannya di Jakarta. Sementara sisanya disimpan Laode.

“Mengenai uang yang diterima oleh tersangka Mochamad Ardian, diduga tersangka Moc hamad Ardian aktif memantau proses penyerahannya walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri,” kata Alex

Baca juga : Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Hingga Sebabkan Kematian Di Kerangkeng Bupati Langkat

. Ardian selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan Laode M Syukur.

Setelah penerimaan uang, di lakukan pertemuan lanjutan di salah satu restoran di Jakarta. Diha diri Ardian dan Laode, keduanya membahas komitmen Ardian mengawal pengajuan dana PEN.

Ardian memastikan bahwa permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya telah disetujui, karena sudah dibubuhi tanda tangan pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.