Dark/Light Mode

UU-Nya Sudah Diteken Presiden, Pembangunannya Dimulai Tahun Ini

Upacara 17-8-2024 Di IKN Baru, Ini Mimpinya Jokowi

Sabtu, 19 Februari 2022 08:45 WIB
Desain Ibu Kota Negara. (Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta).
Desain Ibu Kota Negara. (Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta).

 Sebelumnya 
Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi mengatakan, ada tiga hal yang perlu disiapkan agar pembangunan IKN bisa dimulai tahun ini.

Pertama, kejelasan alokasi pembiayaan yang digunakan, khususnya bagian pembiayaan yang menggunakan APBN. Alokasi anggaran di kementerian mana, ataukan di badan otoritas. Kedua, kesiapan lahan. Dan yang ketiga, adalah pelaksanaan pengadaan barang jasa, termasuk tender kontraktor pembangunan.

Menurut dia, untuk mempersiapkan itu, setidaknya butuh waktu dua bulan setelah desain selesai. Waktu yang dimiliki pemerintah untuk membangun IKN tak banyak. Soalnya, Jokowi menargetkan pembangunan tahap pertama rampung sebelum 16 Agustus 2024. Soalnya, Jokowi direncanakan gelar upacara 17 Agustus 2024 di Istana Presiden di IKN.

Baca juga : Kawan Vaksin Siap Disuntik Bareng Jokowi

Rencana ini sudah beberapa kali disampaikan, antara lain oleh Suharso Monoarfa, dan eks Jubir Presiden Fadjroel Rachman. Rencana tersebut kembali diungkapkann Plt Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo.

Menurut dia, membangun IKN dalam waktu dua tahun tentu mempunyai tantangan tersendiri. Pasalnya, dalam waktu tersebut harus dilakukan pembangunan kawasan inti seluas 6.600 hektar. Di saat yang bersamaan, juga harus dilakukan pembangunan kawasan perkotaan seluas 56.000 hektar.

Bangunan yang dibangun pun tak sedikit. Selain Istana Presiden, pada tahap pertama, juga akan dibangun Gedung MPR/DPR, kantor pemerintahan, serta perumahan di area utama IKN.

Baca juga : Terawan Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan di Bandara dan Pelabuhan, Ini Isinya

Setelah itu, baru dilanjutkan pembangunan tahap kedua yakni tahun 2025-2035. Di tahap ini, mulai dilakukan pengembangan fase kota berikutnya, serta menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Selain itu, pada tahap kedua ini juga dilakukan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas. Di kawasan IKN juga akan dibangun Komando Daerah Militer (Kodam), Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) dan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud). Hal tersebut diungkapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat melakukan kunjungan kerja ke IKN, bersama DPR, Rabu lalu.

Jenderal bintang empat ini mengatakan, perencanaan kebutuhan lahan untuk markas tersebut untuk Lanud sekitar 2700 hektare. Sedangkan untuk menghadirkan Kodam baru dengan perangkatnya sebanyak 800 hektar. TNI AL dengan Armada dan Lanal serta perangkatnya kurang lebih 1.000 hektare Jadi total kebutuhan untuk AD, AL dan AU kurang lebih 4.500 hektar.

Baca juga : Teroris Sudah Masuk Partai, Waspadalah..!

Gugat UU IKN

Sementara itu, disisi lain, kubu penolak pemindahan IKN bersiap menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu pihak yang akan menggugat itu adalah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu akan memohonkan uji materi dan formil UU IKN ke MK.

Uji materi merupakan permohonan pengecekan terkait isi undang-undangnya. Sementara uji formil merupakan proses pembentukan undang-undangnya. “Naskah sedang difinalisasi oleh tim advokat dan segera dikirim ke MK,” kata Din, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.