Dark/Light Mode

Polisi Patroli Grup WhatsApp

Rudiantara Minta Polisi Bedakan Medsos Dan WA

Rabu, 19 Juni 2019 11:00 WIB
Ilustrasi WhatsApp. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi WhatsApp. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berpatroli di platform grup WhatsApp (WA) mendapat dukungan Menkominfo Rudiantara. Meski banyak pihak menganggap rencana ini berpotensi melanggar privasi, Rudiantara berpendapat lain. Menurutnya, penegakan hukum harus lebih diutamakan daripada urusan privat. 

“Semua yang kena masalah hukum perlu diproses. Masak, demi privasi, terus jadi tidak boleh? Nanti orang melanggar hukum suka-suka dong,” kata Rudiantara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. 

Meski demikian, pria yang akrab disapa Chief RA ini tetap memberi beberapa catatan. Menurutnya, Polisi tidak boleh sembarangan melakukan patroli di grup WA. Sebab, WA berbeda halnya dengan media sosial yang bersifat publik. 

“Bukan asal patroli. Karena begini, media sosial jelas ranah publik. Kalau WhatsApp (percakapan) berdua, itu ranahnya pribadi,” terangnya. 

Baca juga : Saat Arus Mudik, Minat Konsumen Akan BBM Oktan, Tinggi

Dari pihak Polisi, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo meluruskan kabar mengenai patroli ini. Kata dia, Polisi tidak akan melakukan patroli di grup WA. Yang dilakukan hanya patroli di media sosial yang bersifat terbuka. “Jadi, enggak ada mantau (grup-grup) WhatsApp ya,” ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin. 

Mengenai grup WA, memang bisa saja ikut diivestigasi. Namun, hal itu dilakukan hanya jika ada alur penyebaran atau share konten yang dianggap meresahkan. 

“Dicek alur komunikasinya ke mana. Selain dia menyebarkan di medsos, dia menyebarkan di WhatsApp grup juga. Nah, WhatsApp grup itu akan dipantau juga siapa yang terlibat langsung secara aktif terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Dedi. 

Selain mengikuti alur penyebaran konten, patroli juga bisa dilakukan jika ditemukan adanya tangkapan layar percakapan dalam grup WA yang disebar ke platform media sosial yang terbuka. 

Baca juga : Wastra Nusantara Semarakkan Museon Den Haag

“Di dalam medsos itu kan ada yang bersifat tertutup dan terbuka. Jadi, ketika di medsos yang tertutup itu seperti WA, lalu di-capture ke beberapa platform yang terbuka, itu menjadi mudah untuk dilakukan penyelidikan,” terang Kabagpenum Polri Kombes Asep Adi Saputra. 

Mendapat penjelasan seperti ini, akun @imamnur44208175 menyatakan mendukung rencana Polisi melakukan patroli ke grup WA. “Sebenarnya bagus sie adanya patroli di grup whatsapp, menurut gw dengam adanya patroli itu malah tidak membiarkan menyebarkan berita-berita HOAX yang begitu mudah dipercaya ama netizen +62. Dan polisi pun makin mudah buat nangkepin para pengirim-pengirim berita HOAX itu,” cuitnya. 

Akun @MRAbdullah_13 ikut memberi dukungan. “Basmi aja sarachen di indonesia,” tulisnya.

“Barusan diklarifikasi dong sama polisi. Katanya ndak patroli masuk ke grup whatsapp, tapi patroli yang nyebar hoaks dari capturean grup whatsapp yang kemudian diunggah ke medsos,” timpal @nditarf. 

Baca juga : Di Pulau Terpencil dan Berhantu Aja Sekalian

Namun, banyak juga yang menolak. Akun @Mariana32979548, misalnya. Ia berkomentar satire dengan menyinggung kualitas berdemokrasi di Indonesia. “Wahhh keren udah ada patroli WhatsApp. Selamat memasuki negeri yang penuh pembatasan hidup orang berdemokrasi,” sindirnya. 

Akun @Iam_Danu seolah tak percaya dengan rencana patroli Polisi ke grup-grup WA. “Serius polisi zaman now, kerjaannya patroli di group whatsapp,” tanya dia. 

Sedangkan akun @n0sm0_king mencoba menganalisis. Menurutnya, belum ada yang mampu menembus enkripsi keamanan WA. Kecuali, jika Polisi menyusup sebagai anggota untuk masuk ke grup. “Jadi hati-hati terhadap anggota groupnya, Jangan-jangan ada penyusup,” ingatnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.