Dark/Light Mode

Buntut Plesiran Setnov, Kemenkumham Kaji Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan

Senin, 17 Juni 2019 18:32 WIB
Napi kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Napi kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Buntut dari ulah Setya Novanto alias Setnov yang kabur dari Lapas Sukamiskin Bandung, pasca berobat di RS Santosa Bandung, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkaji pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.‎

"Masih dalam tahap kajian ya. Kajian terus dilakukan. Kita tunggu saja keputusan Bapak Menteri (Yasonna Laoly)," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Junaedi di kantornya, Jakarta, Senin (17/6).

Baca juga : Soal Pelesiran Setnov, Menkumham dan Dirjen PAS Harus Tanggung Jawab

Menurutnya, ada aturan yang harus diselesaikan terkait pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. Salah satunya, Permenkumham Nomor 29 Tahun 2015. Sementara, untuk kantor wilayah, diatur melalui Permenkumham 28 Tahun 2015.

"Unit-unit pelaksanaan teknis, atau lembaga pemasyarakatan Rutan itu ada di bawah Kanwil. Bukan berada di Irjen. Oleh karena itu, peristiwa yang ada di UPT ini diselesaikan pada tingkat wilayah. Nanti, apabila di tingkat perlu konsultasi dan koordinasi dengan pusat, ya kita koordinasi," jelas dia.

Baca juga : Setnov Plesiran, KPK Pertanyakan Mutu Pengawasan Lapas Sukamiskin

Yang pasti, Junaedi menegaskan, keputusan pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, tetap berada di tangan Menkumham Yasonna Laoly. "Mengenai penetapan koruptor ada di Nusa Kambangan, itu adalah kewenangan Menteri. Belum diputuskan itu," tutupnya.

Sekadar kilas balik, Setnov yang merupakan terpidana korupsi proyek e-KTP, kepergok sedang plesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor, Jumat (14/6) pekan lalu.

Baca juga : Menteri Senior Singapura Hadiri Pemakaman Bu Ani

Setnov plesiran, setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung. [OKT]

OKT

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.