Dark/Light Mode

Omicron Bisa Picu Kasus Kejutan Lho

Senin, 7 Maret 2022 08:23 WIB
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari. (Foto: Antara)
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Karena suatu saat Covid bisa melakukan hal-hal yang tidak terduga dan bisa mengena di seluruh sistem tubuh, jadi saya anjurkan jangan sampai deh terpapar,” ingatnya.

Hindra mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk tetap dijalankan. Selain itu, masyarakat juga harus mendapat kekebalan secara aktif dari vaksinasi Covid-19. Jika kekebalan su­dah terbentuk, maka virus tidak bisa berkembang biak di tubuh.

Baca juga : Olivia Rodrigo Putus Dengan Produser

“Ketika banyak yang divaksin maka banyak juga orang yang sulit menjadi sumber berkembang biaknya virus dan juga sebagai transportasi virus,” tutur Hindra.

Hal senada disampaikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengajak para orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan. Publik diminta tidak hanyut pada narasi yang menyatakan Omicron hanya menimbulkan gejala ringan.

Baca juga : Omicron Diprediksi Reda Bulan Ini, Kang Emil Happy

“Gejala berat memang jarang. Tapi kalau semakin banyak anak yang kena akan semakin banyak nanti yang bergejala berat,” jelas Piprim.

Dari perkembangan kasus yang dilaporkan anggota IDAI di seluruh daerah, tingkat penularan virus ini masih tinggi. Ia mengungkapkan, ada anak-anak yang terkena sindrom peradangan MIS-C. Anak dengan kondisi ini mengalami peradangan di banyak organnya. Hal ini, bisa membahayakan nyawa si anak.

Baca juga : Ketersediaan Kasur Di RS Makin Menipis

“Data kami ada juga yang terkena Long Covid. Ada yang mengalami gangguan jantung dan diabetes berkembang setelah terinfeksi,” ungkapnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.