Dark/Light Mode

Segera Diumumkan, Seleksi Terbuka Untuk Deputi Penindakan

Penarikan Irjen Firli Dipastikan Tak Ganggu Penindakan KPK

Jumat, 21 Juni 2019 13:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penarikan Irjen Firli oleh Polri tidak akan mempengaruhi kinerja di bidang penindakan. Pergantian pejabat adalah hal yang lumrah terjadi di komisi antirasuah.

"Di KPK itu kan sudah ada sistem ya. Jadi, ketika terjadi pergantian pejabat tertentu atau pejabat tertentu kembali ke instansi asalnya, maka sistem itu akan berjalan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Menurut Febri, penanganan pokok perkara sebenarnya ada di tangan tim Satgas. Tim Satgas lah yang bertugas membuktikan tindak pidana. Dari mulai penyelidikan atau penyidikan, hingga diajukan ke forum ekspos.

Baca juga : Setelah Mantan Sekda Jadi Tersangka, Giliran Wali Kota Malang Digarap KPK

"Di forum ekpos itulah ditentukan, apakah bisa naik ke penyidikan atau malah ada tersangka baru. Itu sistemnya sudah berjalan," beber Febri.

Sekadar latar, Polri menarik kembali Irjen Firli dari KPK. Surat penarikan Firli diterima KPK pada Selasa, 11 Juni 2019. Dalam surat itu dijelaskan, penarikan Firli dalam rangka pembinaan karier.

Korps Bhayangkara kemudian menugaskan Firli menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga : Segera Diumumkan, Penyelenggara Negara Yang Sudah Lapor LHKPN

"KPK menyampaikan terima kasih dan menghargai segala kontribusi yang bersangkutan pada waktu bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Untuk sementara, tugas Deputi Penindakan yang kosong, akan dijalankan oleh Direktur Penyidikan. Komisi superbodi itu bakal segera mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Penindakan. "Dikompetisikan di antara calon-calon yang memenuhi persyaratan," tandas Agus. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.