Dark/Light Mode

Kepala BIN Yakin Akan Tercipta Keseimbangan Harga Dan Pasokan

Perlahan Tapi Pasti, Kisruh Minyak Goreng Segera Reda

Sabtu, 19 Maret 2022 06:50 WIB
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Urusan minyak goreng (migor) masih jadi sorotan. Beberapa hari ini, memang kelangkaan migor sudah tak mengkhawatirkan lagi. Namun, harganya malah meroket. Seiring dengan hukum pasar, diyakini harga migor akan segera kembali normal dan tidak memberatkan rakyat. Kuncinya, ada di konsistensi pelaksanaan kebijakan dan pengawasan yang ketat.

Antrean masyarakat yang mencari migor serta merta menghilang. Ini menyusul kebijakan pemerintah mengatur ulang objek harga eceran tertinggi (HET) serta kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk komoditas andalan Indonesia ini, Rabu (16/3).

Baca juga : Kapolri Minta Produsen Dan Pedagang Distribusikan Minyak Goreng Seperti Biasa

Dalam kebijakan yang tertuang dalam Permendag Nomor 11/ 2022 ini, HET untuk mifor kemasan dicabut, sehingga harganya kembali ke nilai keenomian di pasar. Sementara untuk minyak goreng curah; HET ditetapkan Rp14.000 per liter, dan untuk itu, dibutuhkan subsidi yang akan ditanggulangi dari dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Perihal DMO, pemerintah memutuskan untuk mencabut dan menggantikannya dengan menaikkan pungutan ekspor agar stok minyak goreng tidak lari ke luar negeri.

Baca juga : Turun Langsung Ke Pasar, Kapolri Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

“Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar, kita berharap dapat menjaga kestabilan nasional, paling tidak, pasokan kepada masyarakat,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3).

Pertanyaannya, apakah dengan tidak adanya antrean maka kisruh migor usai? Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan mengingatkan, kebijakan baru ini butuh waktu untuk benar-benar mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng yang sekian bulan telah mengharu-biru masyarakat. Selain faktor waktu, kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan yang prudent di lapangan.

Baca juga : Reses Ke Subang, Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Kemasan

Pada tahap awal, lanjut Budi Gunawan, pencabutan HET pada minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar, tapi disertai kenaikan harga yang signifikan. Namun, gejala itu akan segera mereda saat hukum pasar; supply and demand berlangsung. Akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.