Dark/Light Mode

Kapal Pengangkut PMI Ilegal Karam Di Selat Malaka, 2 Orang Meninggal

Minggu, 20 Maret 2022 16:49 WIB
Evakuasi penumpang kapal yang karam di Selat Malaka oleh TNI AL. (Foto: Dispen AL)
Evakuasi penumpang kapal yang karam di Selat Malaka oleh TNI AL. (Foto: Dispen AL)

 Sebelumnya 
Adi mengatakan, seluruh PMI serta nakhoda dan ABK sudah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

Selain itu, para korban juga mendapatkan pertolongan medis dari rumah sakit terdekat karena mengonsumsi air laut dan menghirup asap dari kapal tersebut. "Setelah kami data selanjutnya kami serahkan ke Polres Asahan," bebernya.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Penanganan PMI Ilegal Dan Perdagangan Orang

Adi menjelaskan, kapal tersebut awalnya berangkat dari pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan menuju Malaysia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun, setelah melakukan perjalan sekitar tiga jam, mesin generator kapal tiba-tiba mati. Kondisi itu diperparah dengan jumlah penumpang kapal yang terlalu banyak. Akhirnya, kapal tersebut karam.

Baca juga : Resmikan Medical Center PSSI, Menpora Harap Prestasi Sepakbola Terus Meningkat

"Kapal karam, generator habis minyak tidak bisa menghisap air. Penumpang over, proses tenggelam satu jam, tanpa safety. Kapal tidak layak dan sempit," ungkap Adi.

Beruntung, saat kapal karam, ada kapal nelayan pencari ikan yang sedang melintas,sehingga para penumpang bisa dievakuasi dengan selamat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.