Dark/Light Mode

Terawan VS IDI

Menkes Jadi Juru Damai

Selasa, 29 Maret 2022 06:47 WIB
Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. (Dok Kementerian Kesehatan RI)
Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

 Sebelumnya 
Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene berencana memanggil IDI dalam waktu dekat. Alasan pemanggilan itu, kata Felly, karena keputusan pemecatan yang dilakukan IDI telah membuat gaduh.

Terawan Buka Suara

Setelah kasus pemecatannya menjadi polemik, Terawan akhirnya angkat bicara. Pernyataan Terawan disampaikan lewat tenaga ahlinya saat masih menjadi Menkes bernama Andi.

Baca juga : Top, Kemenkes Jadi Humas Terpopuler Di Media Cetak 2021

Dalam keterangannya, Andi mengatakan, Terawan hingga saat ini masih bekerja seperti biasa. Namun, Terawan mengetahui, dirinya sudah dipecat dari keanggotaan IDI. Kata dia, Terawan sama sekali tidak marah atas keputusan IDI. Sebaliknya, eks Kepala RSPAD itu masih membangga-banggakan IDI.

“Sampai hari ini, saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, kemarin.

Dokter militer ini juga bilang bahwa IDI sudah seperti rumah kedua baginya. Karena menjadi tempatnya benaung, bersama saudara-saudara sejawatnya yang lain. Ia mengimbau, agar teman-teman sejawat bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan di publik.

Baca juga : Gebrakan Andika Di Papua

“Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, ikut terganggu,” sambung Terawan lagi, melalui Andi.

Dalam obrolannya dengan mantan anak buahnya itu, Terawan mengingatkan sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya. “Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, dia menyampaikan sangat menyanyangi saudara-saudara sejawat dan hormat kepada para gurunya. Bahkan sudah dianggap seperti saudara kandung. Soal pemecatannya, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya.

Baca juga : Perkuat Keandalan Super App, BNI Mobile Banking Jadi Senjata Andalan

“Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” ucap sang empunya metode ‘cuci otak’ pada penderita stroke ini.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah merokomendasikan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, (25/3) lalu.

Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat 5 asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut. Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu, selesai. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.