Dark/Light Mode

Cegah Kriminalisasi Mardani H Maming

HIPMI, GP Ansor, Banser, Dan LPBH NU Kawal Persidangan Besok

Minggu, 24 April 2022 14:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
LPSK dan KY diharapkan melakukan tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak.

Baca juga : Pertamina Jamin Pasokan BBM Dan LPG Di Solo Selama Lebaran

"Kami tentu berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat terhadap Bendahara Umum PBNU. Itulah kenapa kami datang ke KY meminta KY untuk menurunkan Tim Pemantauan Persidangan," tegas Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor Dendy Z. Finsa.

Baca juga : Pesan Yaqut Ke Kader GP Ansor Dan Banser: Jangan Besar Kepala

Sementara sekretaris LPBH NU M Hakam Aqsho juga menyesalkan adanya penyesatan opini publik terhadap Mardani.

Baca juga : Program Kampus Merdeka Dorong Riset Dan Inovasi Pengurangan Risiko

"Kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika Pak Mardani yang kapasitasnya hanya sebagai saksi malah diposisikan seolah-olah pesakitan. Framing jahat dan penyesatan opini publik ini harus segera dihentikan. Apalagi hal tersebut selalu dikaitkan dengan posisi beliau sebagai Bendum PBNU," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.