Dark/Light Mode

Tangkap Bupati Bogor

Firli Hidup Lagi

Kamis, 28 April 2022 07:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Penangkapan terhadap Ade Yasin mengejutkan, terutama bagi warga Kabupaten Bogor. Apalagi, sehari sebelum ditangkap, Ade Yasin menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima gratifikasi THR. Ia mewanti-wanti kepada para pejabat di lingkungan Pemkab agar tidak meminta atau menerima gratifikasi terkait Lebaran Idul Fitri. Ketua DPW PPP Jawa Barat ini mengatakan, menerima gratifikasi bisa menimbulkan konflik kepentingan, dan memiliki risiko sanksi pidana.

Ade Yasin menjabat Bupati Bogor sejak 2018. Dia memenangkan Pilkada Kabupaten Bogor bersama Iwan Setiawan. Masa jabatannya akan habis tahun depan dan masih berpeluang kembali maju pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Rp 4,1 M, Utangnya Rp 140 Juta

Ade adalah adik kandung mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, yang menjabat dari 2008 hingga 2014. Pada 2014, Rahmat Yasin juga ditangkap KPK dalam kasus korupsi pengadaan lahan, dan menjalani hukuman lima tahun penjara.

Sepekan setelah keluar, pada 2019, Rachmat kembali diciduk KPK. Dia disebut terlibat kasus gratifikasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di kasus kedua, Rachmat divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus tersebut.

Baca juga : Bupati Bogor Diciduk KPK, PPP Tunggu Penjelasan Resmi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku kaget dan prihatin dengan penangkapan terhadap Ade Yasin. Dia bilang, selalu mengingatkan agar kepala daerah di Jabar untuk menjaga integritas, profesional dan melayani dengan sepenuh hati.

"Kalau misalnya benteng integritasnya runtuh seperti ini, tentu sangat memprihatinkan," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat melakukan kunjungan kerja ke Cianjur, kemarin.

Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Terima Suap

Emil mengaku sudah menghubungi Wakil Bupat Bogor Iwan Setiawanu dan meminta mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis. Jangan sampai, gara-gara kasus ini, roda pemerintahan di Pemkab Bogor terhenti. Selain itu, jangan sampai pelaksanaan manajemen mudik hingga arus mudik ikut terganggu.

Bagaimana tanggapan PPP? Wakil Ketua PPP Arsil Sani menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak. "Kami menunggu dulu penjelasan KPK setelah 1X24 jam," kata Arsul, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.