Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Izin Impor Baja

Pejabat Kemendag Boleh Teleponan Di Mobil Tahanan

Minggu, 22 Mei 2022 07:30 WIB
Tersangka kasus impor baja, Tahan Banurea terlihat menelepon saat berada di dalam mobil tahanan. (Foto: Istimewa).
Tersangka kasus impor baja, Tahan Banurea terlihat menelepon saat berada di dalam mobil tahanan. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Tahan juga diduga berhubungan dengan importir baja. “Mengenal dan pernah bertemu dengan BHL karena dikenalkan oleh almarhum Chandra di lobby Kemendag tahun 2018,” ungkap Sumedana.

Kasus ini terjadi pada kurun waktu 2016-2021. Tersangka Tahan Banurea saat itu menjabat sebagai Kasubbag TU di Ditjen Daglu Kemendag pada 2017-2018.

Baca juga : Kenang Viryan, Betty Epsilon: Dia Biasa Angkat Telepon Rekan KPUD Meski Tengah Malam

Tahan bertugas meregistrasi surat masuk dan keluar dari Ditjen Daglu. “Termasuk pemberian nomor surat keluar (PI dan Sujel) periode 2017,” kata Sumedana.

Selanjutnya, tersangka Tahan pada 2018-2022 menjabat Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Ditjen Daglu. Tahan juga berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan pelaku usaha/ importir.

Baca juga : Kasus Korupsi Izin Ekspor Migor, Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Sebagai Tersangka

Tersangka Tahan juga berperan melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri.

Sumedana menguraikan, Tahan selaku Kepala Seksi memberikan paraf pada draf sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur. Kemudian surat diajukan ke Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk mendapatkan pengesahan/tanda tangan. “Selanjutnya Sujel dikirimkan kepada pelaku usaha atau importir,” kata Sumedana.

Baca juga : Bahlil: Jangan Asal Bicara

Ia memastikan penyidik Gedung Bundar bakal menyeret pihak lain yang terlibat kasus. Termasuk para atasan Tahan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.