Dark/Light Mode

Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar Di Kemenag

Selasa, 14 Juni 2022 21:52 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono (Foto: Dok. Kementerian Agama)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengungkap 30 sekolah di Indonesia terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Waryono menegaskan, pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag.

Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” ujar Waryono, di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca juga : BNPT: Yang Dukung ISIS Harus Disanksi Hukum

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan. Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dapat dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” terang Waryono. 

Baca juga : Lantunan Salawat & Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Eril Di Gedung Pakuan

Dia melanjutkan, Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kabupaten/Kota terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.

Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat. “Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai pesantren, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin,” tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.