Dark/Light Mode

Rakernas XIV

Apkasi Minta Penghapusan Honorer Ditunda Hingga Pilkada 2024

Minggu, 19 Juni 2022 21:47 WIB
Mendagri Tito Karnavian memukul gong tanda dibukanya Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022, di Bogor, Sabtu (18/6). Tampak mendampingi Ketua Umum Apkasi/ Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas. (Foto: Apkasi)
Mendagri Tito Karnavian memukul gong tanda dibukanya Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022, di Bogor, Sabtu (18/6). Tampak mendampingi Ketua Umum Apkasi/ Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas. (Foto: Apkasi)

 Sebelumnya 
Tak lupa, Tito menyampaikan rasa senangnya berada di tengah-tengah Rakernas Apkasi dan bisa berinteraksi dengan para bupati. “Kami mengapresiasi langkah Apkasi menggelar Rakernas. Hal ini menunjukkan bahwa Apkasi ini bukan asosiasi kaleng-kaleng. Apkasi memiliki banyak kegiatannya dan ada konsepnya," ucapnya.

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam pidatonya melaporkan beberapa hal kepada Tito, khususnya terkait program kerja Apkasi 2021-2026. “Selama satu tahun terakhir kami telah melaksanakan 34 kegiatan besar meliputi kegiatan advokasi, mediasi, fasilitasi hingga peningkatan kapasitas anggota,” ujar Bupati Dharmasraya ini.

Baca juga : Di Rakernas, Surya Paloh Bebaskan Kader NasDem Pilih Capres Di 2024

Di bidang advokasi, Apkasi aktif memberikan sumbang saran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait masalah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022; Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR tentang UU HPPD baik sejak rancangan hingga implementasinya; audiensi dengan BPK untuk menyampaikan sejumlah permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dikhawatirkan menjadi temuan di kemudian hari, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I DPD tentang  pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa pandemi Covid-19 yang banyak mengalami kendala terutama terkait pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Pemda dengan Komite IV DPD tentang PEN sebagai bentuk dari penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya baik dengan kementerian, kepolisian serta lembaga-lembaga lainnya.

Sutan Riska menambahkan, beberapa isu krusial yang menjadi concern para bupati di daerah, serta salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas Apkasi di Bogor ini terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer. Saat ini, ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya PP tersebut.

Baca juga : Menaker Sabet Penghargaan Austrian Constantinus Award 2022

“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Pemilu 2024. Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah,” kata Sutan.

Selain permasalahan tersebut, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, hingga saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

Baca juga : Asrorun Niam Tegaskan Pentingnya Pengetahuan Berumah Tangga Bagi Pemuda

“Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi. Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing,” kata Sutan Riska, yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta Rakernas sebagai bentuk dukungan.

Dalam rakernas ini tampak hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di Tanah Air yang kni masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi, serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021. Rangkaian Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022. Minggu pagi, acara dilanjutkan dengan pertandingan sepak bola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti Tito. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi Pemkab Bogor selaku tuan rumah.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.