Dark/Light Mode

Biaya Pemilu Parpol Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Negara Bokek, Rakyat Tak Rela

Senin, 20 Juni 2022 06:30 WIB
Ilustrasi Anggaran Pemilu. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi Anggaran Pemilu. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diusulkan menanggung 100 persen biaya pemilu. Termasuk dana untuk partai politik (parpol). Tujuannya, agar cara-cara kotor dalam pemilu dapat dicegah.

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, parpol dan para kandidatnya harus difasilitasi negara untuk mencegah pemodal menyelinap membiayai partai politik.

“Keuangan Pemilu harus 100 persen dari negara,” ungkap Fahri dalam seminar daring Universitas Mercu Buana, akhir pekan lalu.

Baca juga : Imin Rayuannya Nggak Laku

Menurut Fahri, jika biaya politik ditanggung tiap individu, nantinya tokoh politik merasa harus mengembalikan modal yang dikeluarkan untuk jabatan tertentu. Terlebih, biaya politik di Indonesia tidak murah.

“Kalau dia sudah menganggap ini biaya pribadi dia, maka yang terjadi berikutnya dia mengatakan sekarang harus balik modal. Atau bohir-bohir (pemodal) yang membayar dia, kemudian ingin modalnya dibalikin,” papar Fahri.

Dampak dari fenomena politik itu, kata Fahri, berpotensi menciptakan regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat. “Ini yang secara halus atau kasar nampak pada hari-hari ini di depan mata kita,” tuturnya.

Baca juga : RKUHP Kok Tajam Ke Rakyat, Malahan Tumpul Ke Pejabat

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, bantuan keuangan negara untuk partai politik secara langsung dapat memperkuat otonomi politisi dan mencegah korupsi. Serta meningkatkan transparansi keuangan partai politik.

“Bantuan keuangan langsung negara pada partai politik dapat menciptakan kesetaraan dan peluang yang sama antarpartai politik, terutama dalam proses pemilihan umum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah siap mengucurkan dana bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana bantuan mencapai sekitar Rp 6 triliun per tahun.

Baca juga : Persib Vs Persebaya, Ridwan Ansori Menanti Amanah

Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno mengungkapkan, bantuan tersebut akan direalisasikan pada 2023 atau tahun keempat pemerintahan Presiden Joko Widodo periode II.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.